Ketua KPU Bali, Dewa Kade Raka Wiarsa Sandhi menganggap, regulasi anggaran sangat penting untuk kesepahaman semua pihak dalam pelaksanaan Pemilukada 2017 di Buleleng. Bercermin pada pengalaman sebelumnya, menurut Raka Sandhi, selalu ada perbedaan persepsi terkait anggaran.
“Dari yang terjadi selama ini seringkali terjadi perbedaan soal mekanisme dan tata cara besaran anggaran yang diajukan KPU dalam pengawasannya. Kami ingin ini clear,” ungkap Dewa Kade Raka Sandhi.
KPU juga menagih komitmen pelaksana Pilkada yakni pemerintah daerah Buleleng agar tepat waktu menyelenggarakan suksesi kepemimpinan di daerahnya. Meski dalam aturan Pilkada, pemerintah daerah diberikan kelonggaran sampai tiga kali mata anggaran.
“Tapi pilkada tepat waktu dan tersedianya anggaran tepat jumlah sangat penting dilakukan pemerintah daerah,” jelas Raka Sandhi.
Raka Sandhi menambahkan, UU Pilkada saat ini dalam proses revisi. Jika regulasi anggaran dan pelaksanaan Pilkada ada perubahan, aturan dengan sendirinya akan menyesuaikan. Penyusunan anggaran Pilkada Buleleng 2017 direncanakan selesai awal Maret 2016.
“Regulasi dan dasar penyusunannya harus sama, dan itu dilakukan secara terbuka,” ujarnya demikian.
Sebagai gambaran, pagu anggaran Pemilihan Gubernur di Bali 2013 lalu sebesar Rp 99,6 milyar dengan realiasi Rp 76,6 milyar. Sedangkan penggunaan anggaran pada Pilkada di 6 Kabupaten Kabupaten/Kota di Bali Desember 2015 lalu Rp 91,8 milyar dengan realisasi Rp 63,8 milyar.
“Pagu anggaran Pilgub Bali tahun 2018 pasti meningkat dengan pertimbangan kenaikan harga peralatan atau bahan baku,” jelas Raka Sandhi. (day)