REPORTASEBALI.COM – Kepala Kalurahan Tuban, I Ketut Murdika menyatakan sudah mengikuti beberapa kali sosialisasi pembebasan lahan Proyek Underpass Simpang Ngurah Rai.
“Sekarang sudah tahap pengukuran dan ada 22 pemilik lahan yang lahannya terkena pembebasan,” jelas Murdika, Kamis, 6 Juli 2017.
Menurut Ketut Murdika, pihaknya meyakini warga yang tanahnya dibebaskan akan bersikap kooperatif. Hal itu dilihat dari beberapa kali sosialisasi yang sudah dilakukan tidak terlihat adanya penolakan.
“Saya berharap semua berjalan lancar. Bahkan ada warga yang justru berharap tanah yang tersisa diluar yang dibebaskan ikut dibeli pemerintah,” ujarnya demikian.
Dalam proyek pembangunan underpass itu, pihaknya juga meminta kepada Satker Metro Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Denpasar untuk membuatkan akses jalan lain bagi warga Tuban yang tinggal di sekitar areal underpass.
Murdika mengatakan, underpass menjadi jalur lalu lintas kecepatan tinggi. Dengan demikian, warga Tuban di sepanjang underpass bakalan terhambat aktifitasnya jika mengikuti alur underpass.
Sementara, Kepala Satuan Kerja Metro Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Denpasar, Anak Agung Gde Sanjaya mengatakan, pembangunan underpass Simpang Ngurah Rai akan ditata seindah mungkin seperti underpass sebelumnya di Simpang Dewa Ruci.
Taman Ngurah Rai beserta patung I Gusti Ngurah Rai yang sekarang masih berdiri disitu, tetap akan dipertahankan.
“Koneksinya arah Nusa Dua ke Sanur. Underpass ini nantinya akan dibuat indah dengan tetap mempertahankan landmark Patung I Gusti Ngurah Rai dan taman yang sudah ada,” ujar Sanjaya. (Dayu)