REPORTASEBALI.COM – mPLS sebagai bagian dari pendidikan pra kegiatan belajar mengajar bagi siswa baru diharapkan tanpa diwarnai tindak kekerasan, penganiayaan, dan pelecehan. mPLS sejuk itu juga terlihat di SMP Negeri 11 Denpasar.
Kepala SMP Negeri 11 Denpasar, I Putu Jaya mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada siswa baru sesuai himbauan dan aturan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar.
“mPLS bagian dari bentuk pendidikan tidak semestinya ada unsur kekerasan baik verbal maupun perilaku,” jelas I Putu Jaya, Selasa, 11 Juli 2017.
Mengacu pada peraturan itu, sekolah mengemas kegiatan mPLS dengan konsep yang menyenangkan dan edukatif. Panitia tidak diperkenankan memberikan penugasan yang menyulitkan untuk peserta didik baru.
Pemakaian aksesoris tertentu seperti pita rambut warna-warni pun tidak disarankan.
“Standar saja, peserta didik baru diminta menyematkan name tag sebagai pengenalan diri kepada kawan-kawan baru mereka dan para guru serta kakak-kakak OSIS,” tambah Putu Jaya.
Pemberian materi dilakukan oleh para narasumber di bidang perhubungan, kesehatan maupun Kepolisian. Kepala Sekolah setempat, I Putu Jaya mengatakan, siswa baru yang berjumlah 280 orang itu dibagi dalam beberapa kelompok dan mendapatkan materi dari narasumber yang diundang.
“Tidak ada kegiatan outbond, kegiatan hanya dipusatkan di lingkungan sekolah,” jelas Putu Jaya, Selasa, 11 Juli 2017.
Sesuai dengan aturan aturan pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, mPLS berlangsung selama 3 hari dan kegiatan belajar mengajar akan dimulai pekan berikutnya. (Dayu)