Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) IKIP PGRI Bali menggelar Judicium dan Pelepasan Sarjana XXXVIII

0
851

REPORTASEBALI.COM – Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) IKIP PGRI Bali menggelar Judicium dan Pelepasan Sarjana XXXVIII di Hotel Niki Denpasar, Jumat (28/7/2017). Dalam kegiatan itu Dekan FPBS IKIP PGRI Bali, Dr. Ketut Yarsama, M.Hum., menekankan bahwa pilihan mahasiswa memilih pendidikan guru tidaklah salah.
 
Hal itu bukan tanpa alasan. Ketut Yarsama menambahkan, Pemerintah saat ini telah memperhatikan profesi guru dengan sangat baik. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan guru sebagai jabatan profesional. Sementara demikian, pemerintah melaksanakan sertifikasi guru sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2017 tentang sertifikasi guru.
 
“Tanpa guru dunia diliputi kegelapan. Sebuah bangsa tak akan maju tanpa adanya guru. Guru juga menjadi sosok yang pantas digugu dan ditiru, sosok pribadi tangguh untuk mendidik anak bangsa,” jelas Dekan FPBS IKIP PGRI Bali, Dr. Ketut Yarsama, M.Hum.
 
Sementara di lingkungan pendidikan Kampus FPBS, menurut Yarsama, Lembaga menyiapkan dengan berbagai ketrampilan, pengetahuan dan skill.
 
Dengan potensi besar yang dimiliki mahasiswa FPBS, pihaknya akan terus menjaga mutu pendidikan yakni, unggul berbasis budaya, berkembang berbasis informasi dan berorientasi global.
 
“Penerapan Tridarma Perguruan tinggi dilakukan secara optimal meliputi, pembinaan dosen, pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat,” terang Ketut Yarsama.
 
Pihaknya terus mendorong kepada dosen agar mendapatkan jenjang strata lebih tinggi hingga tercapai gelar profesor atau guru besar. Pihaknya juga mengangkat jargon PRIMA yang merupakan akronim dari Peka, Responsif, Intensif, Motivasi dan Atensi.
 
“Jadi tidak salah kalau akhirnya alumni harus memilih tetap jadi guru atau menekuni bidang lain. Semua kemampuan itu sudah kami siapkan sejak mereka menjadi mahasiswa aktif,” ujar Ketut Yarsama.(Dayu.M)

Baca Juga :   SMPN 11 Denpasar cetak generasi briliant setingkat MEA