REPORTASEBALI.COM – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja menyatakan, pelaku bernama Putu A (25).
“Pembunuhan itu bermotif ekonomi untuk melunasi hutang pelaku,” jelas Kombes Hengky Widjaja dalam keterangan tertulis, Senin, 18 September 2017.
Pada saat kejadian di hari Minggu sekitar pukul 08.30 wita, pelaku jalan pagi di seputaran jalan Puri Gading. Tiba di rumah korban, Putu mendapati rumah dalam keadaan terbuka. Kesempatan itu pun dimanfaatkan oleh pelaku.
Hengky mengatakan, Putu yang memiliki banyak hutang seperti mendapat peluang untuk merampok rumah besar itu. Terlebih lagi di rak sepatu, ia melihat tergeletak sebilah pisau.
“Pisau itu diambil dan dibawa masuk ke rumah,” ujar Hengky.
Melihat lantai I dalam keadaan kosong, Putu semakin yakin dengan niatnya dan melanjutkan naik ke lantai atas. Disitu, ia melihat korban korban perempuan, Matsubha Hiroko (70) sedang menghitung uang. Tanpa banyak pertimbangan, Putu langsung menghabisi korban di tempat.
Sedangkan suami korban, Matsubha Norio (70) naik ke lantai atas melalui tangga. Disitu, pelaku membekap Matsubha Norio dan menghabisinya dengan cara sadis.
“Selanjutnya pelaku menaruh korban disatu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu diatasnya,” jelas Hengky.
Pada dengan tenang kemudian mencuci tangan ke bath tube yang ada di lantai 2 dan mengganti baju dan celananya dengan baju milik korban. Untuk mengkamuflasekan peristiwa itu sebagai kecelakaan, pelaku meletakkan kedua tubuh korban di satu tempat dengan dibungkus bedcover.
Selanjutnya, Sekitar pukul 12.00 wita pelaku keluar membawa mobil korban ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan sebotol bensin.(Dayu.m)