REPORTASEBALI.COM – Kendaraan roda dua jenis trail yang digunakan oleh mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, Farhan Husen untuk mengikuti olahraga adventure di berbagai tempat, ternyata aset daerah yang diadakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan tahun 2015.
Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bireuen, Husnun Abdul Wahab, Rabu (27/9/2017) yang ditemui di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Menurutnya, pada tahun 2015, Dishutbun mengusulkan pengadaan 4 unit kenderaan roda dua jenis trail untuk kegiatan pengamanan hutan dengan DAK Bidang Kehutanan. Namun setelah kenderaan tersebut dibeli, hanya satu kali yang digunakan untuk kepentingan dimaksud.
“Hanya satu kali digunakan untuk patroli hutan. Setelah itu satu unit dipinjam oleh Bappeda, satu unit untuk saya, satu unit untuk petugas patroli hutan dan satu unit dipinjamkan untuk Farhan saat dia menjabat Kabag Humas,” ungkapnya.
Tambah Husnun, pinjam pakai kenderaan saat itu dilakukan antara Kadis Hutbun, Irwan, SP.,M.Si dengan Farhan Husen. “Kenderaannya diambil di rumah saya oleh Farhan. Saya kasih karena dia bawa surat pinjam pakai yang sudah ditanda tangani oleh keduanya,” imbuh Husnun.
Husnun mengaku tidak tahu jika kenderaan roda dua jenis trail yang semestinya digunakan untuk kepentingan patroli pengamanan hutan telah dimanfaatkan oleh Farhan Husen demi menyalurkan hobi olahraga adventure yang tergolong olahraga kelas elite dan extrime.
“Saya tidak tahu trail yang dipinjam itu digunakan untuk apa, karena alasannya untuk mendukung kegiatan kehumasan. Namun disaat dia menjabat Kepala BPBD kenderaan itu tidak dikembalikan juga, padahal di BPBD juga ada trail. Dan saya lihat ban pun sudah diganti, bukan yang standar lagi,” ungkap Husnun.
Menurutnya, setelah Dishutbun dileburkan, Bidang Kehutanan digabungkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Aceh. “Secara otomatis seluruh aset Bidang Kehutanan berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi. Dan saya sudah meminta kepada Farhan untuk mengembalikan kenderaan trail itu, karena sekarang sudah menjadi aset Dinas Kehutanan provinsi,” paparnya.