REPORTASEBALI.COM – Kelian Adat Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Nyoman Suandra, membantah secara tegas bahwa tidak ada pengucilan apalagi kesepekang terhadap salah seorang warganya Ketut Sanjiharta terkait dukungannya terhadap Pasangan Calon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta),
Kamis, 8 Maret 2018.
Bahkan hingga saat ini, menurut Suandra yang didamping tokoh pemuda Mengwitani Made Medi Sastra Wirawan dan Ketut Gede Setiadi Putra, pihak keluarga Sanjiharta masih mengikuti kegiatan adat sebagaimana biasanya.
Kamis malam, istri dan anaknya masih aktif dalam kegiatan adat banjar yang dilaksankan di bale banjar.
“Tidak ada pengucilan terhadap yang bersangkutan. Apalagi dibilang sampai banjar melakukan kesepekang. Tidak ada itu. Belum pernah banjar melakukan paruman seperti itu (kesepekang). Itu istrinya masih latihan menari, anaknya juga aktif buat ogoh-ogoh,” tegasnya sembari menunjuk ke arah lokasi ibu-ibu PKK dan STT membuat ogoh-ogoh.
Selanjutnya ia meminta jika ada warganya yang memiliki permasalahan atau perbedaan pendapat agar disampaikan melalui saluran banjar adat seperti paruman banjar.
“Jangan diumbar ke media massa. Apalagi dikaitkan-kaitkan dengan politik,” tegasnya.
Sementara itu, Kelian adat Desa Mengwitani mengaku sempat merasa terkejut ketika mengetahui beredarnya kabar tersebut di media sosial serta media online. Pihaknya lantas melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Pun pula mendatangi rumah Sanjiharta.
“Saya tadi sedang sibuk persiapan untuk (Hari) Nyepi, agar suasana kondusif. Kok malah dengar ada berita seperti ini,” ungkapnya dengan nada heran.
Pihaknya pun telah berupaya mengklarifikasi isu yang telah luas beredar tersebut ke berbagai pihak termasuk berkomentar melalui media sosial Facebook.
“Tidak ada pengucilan apalagi kesepekang seperti berita yang beredar. Saya juga sudah tanya kelian adat banjar Panca Dharma. Tidak ada itu,” tegasnya.
Ditegaskanya pula, bahwa pihak desa adat termasuk banjar adat tidak sembarangan dan asal-asalan mengeluarkan keputusan kesepekang, kecuali terhadapat kesalahan luar biasa.
“Tidak mungkin desa adat mengeluarkan keputusan kesepekang cuma gara-gara terkait pilihan politik warga. Jadi tidak ada keputusan kesepekang terhadap yang bersangkutan. Keluar kata-kata soal itu juga tidak pernah. Bisa dikonfirmasi dengan yang bersangkutan, benar atau tidaknya ucapan saya,” jelasnya menegaskan.
Selanjutnya ia memohon agar masyarakat jangan begitu saja mempercayai informasi yang beredar, apalagi yang cuma sepihak tanpa terkonfirmasi.
“Sebaiknya setiap informasi dicerna dulu, jangan ditelan bulat-bulat begitu saja. Dan untuk media, sebagai warga, kami mohon ditelusuri dahulu masalahnya secara benar. Setidaknya mengkonfirmasi kami. Kasihan nama baik desa adat kami, juga warga kami yang tidak tahu apa-apa, akhirnya ikut menjadi dirugikan,” sesalnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar berita salah seorang warga Banjar Panca Dharma Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Bali bernama Ketut Sanjiharta ‘kasepekang’ atau dikucilkan dari berbagai kegiatan sosial masyarakat dan dari pergaulan sehari-hari.
Ketua Pekaseh atau pengelola subak (irigasi tradisional Bali) tersebut dikucilkan secara adat karena dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Hukum Mantra-Kerta. (dyu)