Debat Kandidat Ketiga Berlangsung Panas Paslon Mantra-Kerta Nampak “Grogi”

0
661

REPORTASEBALI.COM – Debat Kandidat Ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 berlangsung panas, Pasangan Calon (Paslon) Mantra-Kerta nampak “grogi” mengajak warga Bali datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 Juli mendatang.
 
Padahal jadwal resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada tanggal 27 Juni mendatang.
 
Kesalahan ungkapan Paslon Mantra-Kerta disampaikan ketika sesi “closing statement” yang diungkapkan Calon Gubernur (Cagub) Bali Rai Mantra di Badung, Jumat (22/6).
 
Namun Palson Mantra-Kerta yang mengusung visi “Nawacandra” yang hanya menonjolkan penolakan Reklamasi Teluk Benoa (RTB) dan bantuan desa pakraman sebesar Rp 500 Juta tidak melakukan penyampaian perbaikan hingga acara tersebut ditutup.
 
Sementara itu, Paslon Koster-Ace dengan lancar mengajak warga Bali datang ke TPS menggunakan hak pilihnya untuk coblos Nomor Urut Satu pada tanggal 27 Juni mendatang.
 
Cagub Koster dengan penuh semangat menyampaikan visi misi yang dibingkai dalam “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, khususnya memperkuat desa adat maupun desa dinas.
 
Selama proses debat, pendukung kedua kandidat memberikan “support” kepada masing-masing Paslon.
 
Mereka tampak semangat menyuarakan yel-yel masing-masing. Sempat moderator Imam Priono kewalahan mengkondusikan suasana.
 
Pada kesempatan itu, Paslon saling serang pertanyaan yang lebih menonjol pada inisiator RTB.
 
Fakta mengejutkan terungkap Cawagub Bali nomor urut 2, I Ketut Sudikerta sebagai inisiator RTB yang ditolak oleh rakyat Bali.
 
Terkuaknya jika calon yang berpasangan dengan Rai Mantra itu bermula ketika Cagub Bali nomor urut 1, Cok Ace bertanya kepada Sudikerta mengenai RTB.
 
Cok Ace menegaskan jika Ia sesungguhnya ingin bertanya pada debat-debat sebelumnya. Hanya saja, tema debat saat itu tidak sesuai baginya untuk bertanya soal RTB. 
 
“Pertanyaannya begini, bahwa tentang reklamasi, pada beberapa debat sebelumnya dan ketika Anda dapat rekomendasi, Anda sangat gencar bicara soal tolak reklamasi. Tapi pada tahun 2012 ketika Anda masih  menjadi Wakil Bupati Badung, secara hierarki hukum pusat mengeluarkan rekomendasi berdasarkan usulan dan izin daerah. Kenapa bisa sampai pusat mengeluarkan Perpres?” tanya Cok Ace.
 
Menjawab hal itu, Sudikerta berkelit jika Ia telah mengeluarkan surat rekomendasi RTB. Bahkan, Ketua DPD Partai Golkar itu justru menyalahkan Ketua DPRD Badung saat itu. 
 
“Saya pernah mengusulkan penataan Pulau Pudut yang mengalami abrasi ‘plus’ penataan pesisir. Dari dua usulan saya itu hanya berhasil melakukan penataan Pantai Kedonganan. Tidak ada saya mengeluarkan rekomendasi (Teluk Benoa). Posisi kami menolak reklamasi,” kilah Sudikerta. 
 
Cok Ace kembali angkat bicara. Ia menegaskan sebagai Ketua PHRI Bali sudah secara tegas mengirim surat pernyataan menolak RTB langsung ke Presiden RI.
 
Menurutnya, meski berkilah tidak mengeluarkan rekomendasi RTB, namun istilah reklamasi justru keluar dari gagasan Sudikerta. 
 
Tidak cukup sampai disana, giliran Wayan Koster angkat bicara. Ia menunjukkan surat nomor 523/3193/Disnakanlut tertanggal 26 September 2012 perihal TOR reklamasi Pantai Tanjung Benoa dan Pulau Pudut Kabupaten Badung yang ditandatangani oleh I Ketut Sudikerta sebagai Plh Bupati Badung.
 
“Ada usulan berupa TOR Reklamasi Tanjung Benoa dan Pulau Pudut pada tanggal 26 September 2012, I Ketut Sudikerta sebagai Plh Bupati Badung. Bapak sesungguhnya inisiator RTB.
 
“Masyarakat Bali harus terbuka pikirannya dengan fakta ini,” timpal Cok Ace. Sudikerta pun tidak bisa berkata-kata lagi mendapati fakta yang dipaparkan telak di hadapan publik Bali. (dyu)

Baca Juga :   Ida Cokorda Pemecutan XI "Saya pendiri Golkar, tapi demi Bali saya pilih Koster,"