Pemutihan Kendaraan di Bali Targetkan Rp 136 Milyar Sampai 14 Desember

0
690

REPORTASEBALI.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa mengajak masyarakat berpartisipasi dalam perpajakan dan menyelesaikan tunggakan pajak, terutama kendaraan bermotor.
 
“Sekarang masih kira-kira sepekan, gunakan sisa waktu ini untuk membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda,” jelas Made Santa di Kantor Bapenda Provinsi Bali, Kamis, 6 Desember 2018.
 
Made Santa menambahkan, jumlah kendaraan di Bali mencapai 3,9 juta unit. Namun potensi pajak aktif saat ini mencapai 3,1 juta unit. Sedangkan yang telah membayar pajak sebanyak 2,7 juta kendaraan.
 
Dalam Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini, pihaknya mentargetkan 21 ribu unit kendaraan yang bisa tertagih selama 4 bulan. Nilai pendapatan yang berhasil diraup mencapai Rp 130 milyar atau melebihi proyeksi yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 96 milyar.
 
Dengan sisa waktu hingga 14 Desember 2018, Bapenda bersama tim Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polda Bali, optimis dapat mencapai angka Rp 136 milyar.
 
“Atau ada penambahan pendapatan sebesar Rp 6 milyar dari Rp 130 milyar yang sudah dicapai sekarang,” ujar Santa.
 
Data dari Bapenda menyebutkan, hingga 4 Desember 2018, jumlah wajib pajak kendaraan yang telah membayar sebanyak 260.949. Perolehan PKB sebesar Rp 129.508.835.650 atau mencapai 129,79 persen dan 134,42 persen dari target perolehan Pajak Kendaraan Bermotor.
 
Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali Huntal Parulian Simanjuntak mengatakan, potensi pajak tahun 2019 diproyeksikan mencapai 92 persen dari jumlah 3,1 juta kendaraan.
 
“Tahun depan pajak kendaraan ini lebih diberi prioritas. Kami harap masyarakat turut mendukung gerakan ini dengan memenuhi wajib pajak,” pungkasnya.(dyu)

Baca Juga :   Hadir di Bali, Kehadiran HappyFresh Dukung Adaptasi Kebiasaan Baru