REPORTASEBALI, DENPASAR – Pandemi Covid-19 yang terjadi di hamper belahan Dunia termasuk di Indonesia yang berdampak pada sektor perekonomian dimana banyak karyawan di rumahkan, sampai dengan menurunnya pendapatan masyarakat terutama pekerja harian dan pekerja pariwisata.
Sedangkan di sisi lain, Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi sangat kesulitan mendapatkan pendonor untuk mencukupi ketersediaan stok darah di PMI. Stok yang tersedia di PMI menurun hingga 70%-80% yang berpengaruh sangat besar bagi para pasien yang sedang membutuhkan darah seperti pasien Thalassemia, Anemia sampai dengan yang mengalami perdarahan paska melahirkan atau kecelakaan.
Melihat kondisi seperti ini, PMI menggandeng sponsor atau donatur untuk dapat bersama-sama untuk mengajak masyarakat mendonorkan darahnya dengan pemberian apresiasi berupa paket kebutuhan sehari-hari bagi para pendonor yang berhasil mendonorkan darahnya.
Seperti Kegiatan Donor Darah Berbagi kali ini yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2020 bertempat di Markas PMI Provinsi Bali, Jl. Imam Bonjol, No. 182 Denpasar, dimana PMI didukung seorang donatur yang juga Penggerak Donor Darah serta Pendonor aktif yang tergerak hati untuk membangkitkan niat pendonor sekaligus membantu para pendonor dengan memberikan donasi berupa paket kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, mie instan, kecap dll.
Beliau juga berharap, melalui kegiatan ini pada akhirnya dapat membangkitkan para donor darah sukarela tetap bisa melakukan donor darah di masa pandemi. Karena dengan penerapan protokol Kesehatan yang dilakukan PMI, Donor Darah di masa pandemi tetap aman dan sehat.
Kegiatan Donor Darah berbagi merupakan kali ketiga dilaksanakan PMI Provinsi Bali. Hal ini terus dilaksanakan mengacu pada kerberhasilan donor darah berbagi yang digelar sebelumnya, dimana pihak donatur mempercayakan PMI Provinsi Bali untuk kembali melaksanakan kegiatan “Donor Darah Berbagi”.
Kegiatan diawali dengan pendaftaran peserta donor yang dibuka secara online sejak Senin, 6 Juli 2020 melalui link http://www.pmibali.online. Setelah menyelesaikan registrasi online calon pendonor akan mendapat barcode serta informasi waktu kedatangan ke PMI untuk diambil darahnya.
Sistem akan mengatur secara otomatis kuota jam kedatangan pendonor di tempat donor untuk menghindari kerumunan sebagai implementasi dari Protokol Kesehatan Covid-19, selain itu panitia juga telah menyiapkan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak tempat duduk calon pendonor dan alur donor darah sampai dengan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi para petugas, serta tidak lupa untuk mewajibkan penggunaan masker.
“Kami akan terus mengadakan terobosan-terobosan untuk kembali menggalang donor darah sukarela baik melalui internal maupun eksternal melalui para donatur yang peduli dengan kemanusiaan khususnya kebutuhan darah, karena di masa pandemi Covid-19 suplai darah ke Rumah sakit Pemerintah dan Swasta sangat menurun drastis hingga 46%” ungkap dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M.Kes selaku Kepala UTD PMI Provinsi Bali.
“Semoga dengan semakin banyak donator/sponsor dan semakin banyak para donor darah sukarela yang sadar dengan kondisi saat ini, kebutuhan darah akan bisa tertangani serta terpenuhi” imbuhnya.
Senada yang disampaikan Kepala UTD PMI Provinsi Bali, Ketua PMI Provinsi Bali menyampaikan bahwa kebutuhan darah di masa pandemi masih sangat diperlukan, sehingga PMI terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan darah bagi para pasien yang membutuhkan darah. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendonorkan darahnya, karena PMI telah menerapkan protokol Kesehatan Covid-19, sehingga donor tetap aman dan pastinya dengan donor darah kita sehat mereka selamat” imbuhnya.
Sampai dengan berakhirnya kegiatan donor darah, didapat 252 pendonor yang berhasil mendonorkan darahnya dari 298 pendaftar. Hal ini membuktikan tingginya animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan PMI.
Untuk selanjutnya diharapkan dapat membangkitkan kembali kegatan-kegiatan donor darah yang sebelumnya rutin terjadwal di Instansi Pemerintah maupun swasta seiring akan dimulainya fase New Normal yang akan ditetapkan Pemerintah. Sehingga dengan kegiatan donor darah yang rutin dilaksanakan seperti dulu, kebutuhan darah bagi yang membutuhkan bisa dipenuhi oleh PMI di masing-masing wilayah.