Per 1 Oktober 2020 Pasien Sembuh Bertambah 122 Orang

0
582
Per 1 Oktober 2020 Pasien Sembuh Bertambah 122 Orang

REPORTASEBALI, DENPASAR – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis (01 Oktober 2020) mencatat pertambahan kasus terkonfrimasi sebanyak 141 orang melalui Transmisi Lokal, Sembuh sebanyak 122 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 3 orang.

“Jumlah kasus secara kumulatif, Terkonfirmasi Positif 9.019 orang, Sembuh 7.487 orang (83,01%), dan Meninggal Dunia 278 orang (3,08 %). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.254 orang (13,90%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” ujarSekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Dewa Indra menjelaskan Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” jelasnya.

Ditambahkanya untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutupnya.

Baca Juga :   Perangkat Deteksi Gempa dan Tsunami di Bali akan Setara Milik Ibu Kota