
REPORTASEBALI, KLUNGKUNG – Jero Mangku Gede Kata, warga Banjar Kebon Desa Gunaksa Kec. Dawan Kab. Klungkung menghibahkan lahan miliknya seluas 81 meter persegi kepada Polres Klungkung, untuk membangun Gedung Polsek Dawan di area tanah milik Polres Klungkung.
Hal tersebut disampaikannya saat dikunjungi Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, bersama jajaran Polsek Dawan di kediamannya, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H. hari ini melaksanakan kegiatan simakrama dan silaturahmi dengan penyanding tanah milik Polres Klungkung di sekitar jalan Kusanegara Kusamba, Tanah tersebut rencananya akan di buatkan bangunan Polsek Dawan yang baru dan pemilik tanah tersebut Jero Mangku Gede Kata dimana tanahnya berada tepat di bagian depan aset tanah milik Polres Klungkung.
“Pembangunan dilaksanakan di atas lahan seluas 10 are, namun bagian dari 10 are tersebut adalah milik pribadi dari Jero Mangku dan ternyata beliau merelakan lahannya untuk gedung yang akan segera dibangun ini,” terang kapolres AKBP I Nengah Sadiarta.
Dan apabila di Bangun Polsek Dawan yang baru, Pihak Polres Klungkung harus membuka lahan sebagai akses jalan masuk ke area tanah tersebut sehingga hari ini lakukan simakrama sekaligus silaturahmi membahas terkait akses jalan.