Forum TJSP Gelar Diskusi Publik : Pengembangan Ekonomi Sirkular Untuk Mendorong Ekonomi Berkelanjutan

0
701
Anggota Forum TJSP Kabupaten Badung Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia

REPORTASE BALI, DENPASAR – Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung, kembali mengadakan diskusi publik terkait bagaimana menangani permasalahan sampah dalam penguatan konsep ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, Badung, 16 Agustus 2024.

Diskusi yang mengambil tema “Pengembangan Ekonomi Sirkular Untuk Mendorong Ekonomi Berkelanjutan” dihadiri oleh pejabat lingkup Pemkab Badung, para praktisi pariwisata, akademisi dan mahasiswa. Diharapkan dari hasil diskusi ada pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah, pelaku industri, masyarakat, akademisi juga termasuk media terkait apa saja yang harus dikejar dalam pengelolaan lingkungan.

Anggota Forum TJSP Kabupaten Badung Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia mengatakan pihaknya dari awal sudah berusaha mengimplementasikan kepada masyarakat pentingnya pengelolaan sampah, dimulai dari pemilahan sampah hingga pemanfaatan sampah agar bisa bernilai ekonomis.

Sampah anorganik bisa dikelola dari desa masing-masing untuk dijadikan produk UMKM, furniture dan lainnya. Sementara, sampah organik salah satunya dapat dijadikan pupuk kompos untuk mengurangi anggaran rumah tangga untuk kebutuhan pupuk.

“Untuk sampah organik sendiri yang merupakan sampah paling banyak dihasilkan oleh masyarakat, dari pada mereka membeli pupuk kimiawi dengan sampah-sampah dapur mereka, mereka bisa membuat kompos untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka, itu menjadi pengurangan pengeluaran sehari-hari mereka,” ujar Armytanti

Armytanti menambahkan, Coca-Cola Indonesia telah menerapkan kebijakan dan program lingkungan yang berkelanjutan dalam mendukung praktik ekonomi sirkular, seperti penyelenggaraan program edukasi, pelatihan bagi masyarakat, dan pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta tanggung jawab dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan di daerah Seminyak dan Kuta.

Pejabat Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya DLHK Kabupaten Bandung I Nengah Sukarta mengatakan untuk bisa memenuhi target tercapainya pengembangan ekonomi sirkular memerlukan kerja kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat secara luas.

Baca Juga :   XL Axiata-Kemendesa PDTT Latih Perempuan dan Nelayan Di Loteng

Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Data kabupaten Badung menunjukkan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Badung mencapai 538 ton per hari.

“Dari jumlah 538 ton per hari itu, sekitar 200 ton yang masih dibuang ke TPA, kami konsen sesuai Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 28 tahun 2021, bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab rumah tangga, tanggung jawab desa/kelurahan, tanggung jawab pelaku usaha dan pelaku wisata untuk mengelola sampahnya sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen mengatasi sampah hingga membuat sampah jadi bernilai, perlu didukung oleh masyarakat. Mengingat baru ada sekitar 39 dari 62 desa/kelurahan di Kabupaten Badung yang baru memiliki Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse Recycle (TPS3R).

Diskusi diakhiri dengan panandatanganan kesepakatan bersama oleh anggota TJSP serta seluruh peserta, terdiri dari 11 butir kesepakatan, yakni mengintegrasikan kegiatan riset dan inovasi yang berkelanjutan dengan fokus pada pengembangan model ekonomi sirkular yang ramah lingkungan.

Mendorong universitas dan institusi akademik untuk berperan dalam penelitian terkait pelestarian dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program lingkungan melalui kampanye kesadaran dan edukasi yang dilakukan oleh komunitas, tokoh masyarakat, serta organisasi yang peduli pentingnya ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan.