DENPASAR, REPORTASE BALI – Seorang warga asal Ukraina berinisial AM diculik dan dirampok oleh beberapa orang tak dikenal yang diduga berasal dari Rusia. Kejadian memilukan ini berlangsung dengan sangat cepat.
Kasus perampokan dan penculikan ini berlangsung di Jl. Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali. Kasus ini akhirnya viral di media sosial dan menghebohkan jagat Pulau Dewata Bali. Bahkan videonya tersebar di berbagai platform media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy saat dikonfirmasi menegaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani oleh Polda Bali. Hanya saja terlanjur viral di media sosial. “Ini kasus sudah ditangani oleh Polda Bali, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan. Pelaku diduga merupakan warga negara Rusia. Sementara korban adalah seorang pengusaha properti asal Ukraina yang sedang berada di Bali. Ini adalah bagian dari kejahatan internasional yang terjadi di Bali yang melibatkan warga negara asal Rusia. Asal pelaku dari Rusia berdasarkan keterangan korban yang sudah diperiksa penyidik,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Hingga saat ini polisi belum mengantongi identitas para pelaku. Namun ia menegaskan jika para penyidik sedang berupaya serius mengejar para pelaku. Ada pun kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3,4 Miliar. Kejadiannya ternyata sudah lama yakni sekitar tanggal 15 Desember 2024 lalu. Namun laporan ke Polda Bali baru dilakukan pekan lalu sehingga ada peluang para pelaku melarikan diri.
Sesuai keterangan pelapor sekaligus korban, kasus ini terjadi pada 15 Desember 2024, saat korban bersama sopirnya sekaligus saksi mengendarai mobil BMW warna putih. Saat itu mereka sedang dalam perjalanan dari Beverly Heel Villas menuju Tanah Bali Villas.
Dalam perjalanan itu, saat keduanya melalui Jalan Tundun Penyu Dipal Ungasan Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali, pelapor atau korban dan sopirnya dihadang 1 mobil Alphard dengan nomor polisi B2144SIJ. Para pelaku memblokir jalan dari depan. Ada lagi 1 mobil dari arah belakang yang tidak diketahui nomor polisi dan pelaku lupa jenis mobilnya.
Dari mobil Alphard depan keluar 4 orang berpakaian hitam-hitam, menggunakan masker dengan membawa senjata tajam dan senjata api seperti pisau, palu dan pistol. Para pelaku membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam.
Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Kedua korban dibawa ke arah Jl. Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A No. 10, Jimbaran. Vila tersebut diketahui disewa AM dan di villa tersebut para pelaku menyita Handphone Merk Iphone 15 Pro Max Warna Biru Titanium milik pelapor.
Para pelaku kembali melakukan pemukulan serta memaksa korban untuk memberikan akun Binance korban untuk diambil secara paksa aset kripto korban sekitar pukul 17:35 Wita. Totalnya senilai 214.429,13808500 USD. atau sebesar Rp.3.496.790.194 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) dan aset tersebut dikirimkan ke alamat berikut: TNW8Ns2921YdH73gMMVtF9DC2P9SjGg8M5, dan diteruskan ke layanan: TX6FjHcpVeieS4PCBEWgKcR1DedcT2rPi5.
Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp. 3.496.790.194 ( tiga miliar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh empat rupiah).
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan masih dalam proses penyelidikan. “Penyidik sedang bekerja keras ungkap kasus ini,” jelasnya. Langkah-langkah yang sudah dilakukan Ditreskrimum Polda Bali antara lain melakukan lidik dan menyampaikan hasilnya kepada pelapor atau korban sebanyak dua kali berupa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
Juga sudah dilakukan pra-rekontruksi di TKP sebanyak dua kali. Polda juga sudah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, kedutaan besar dan Imigrasi. Polisi juga sudah memeriks 9 orang untuk dimintai keterangan. “Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita semua berharap secepatnya dapat diungkap,” tegas Ariasandy.