Walau Nama KA ada dalam Laporan Anggota Geng Rusia, Polisi Bebaskan KA Karena tidak Terlibat Menculik dan Merampok

0
138

DENPASAR, REPORTASE BALI- Kasus penculikan dan perampokan terhadap warga Ukraina di Bali menjadi tidak jelas penanganannya. Seorang terduga pelaku bernama Khasan Askhabov (KA) yang sudah ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 30 Januari malam lalu akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti. Ini perlu ditelusuri karena nama KA masuk dalam daftar nama anggota Geng Rusia yang berjumlah 9 orang.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, KA sendiri dalam daftar nama Geng Rusia tersebut masuk daftar nomor 8. KA dipulangkan dengan hormat karena sama sekali tidak bersalah dan tidak terlibat. Berdasarkan keterangannya, atlet MMA ini tidak terdaftar dalam jaringan komplotan Gengster Rusia yang nekat culik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha Ukraina atas nama Igor Lermakov, usia 48 tahun itu sebanyak Rp 3,2 M pada pertengahan Desember tahun lalu. Tak Terbukti Polda Bali Lepaskan WNA Rusia. “Terkait pembebasan WNA Rusia berinisial KA, karena tak terbukti ikut dalam kejahatan internasional atau dugaan penculikan dan perampokan pengusaha Ukraina tersebut,” ujarnya Sabtu (1/2/2025).

Terlapor KA asal Rusia tersebut sempat diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 30 Januari pukul 18.00 Wita di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai. KA diamankan karena merupakan salah satu terlapor dari 9 orang WNA Rusia yang dilaporkan korban yang merupakan WNA asal Ukraina. Namun setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum dan hasil pemeriksaan dinyatakan KA belum bisa dibuktikan ikut dalam aksi kejahatan tersebut. Karena hasil pemeriksaan saat kejadian KA berada di negara Dubai dan dapat itu diketahui dari pelintasan paspor dan foto-oto KA. KA dilepas pada Jumat 31 Januari sekitar pukul 22.00 Wita untuk berangkat kembali ke Dubai. “Polda Bali akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus kejahatan internasional ini, berkoordinasi dengan Hubinter Polri, Imigrasi maupun Kedutaan Besar terkait WNA tersebut dan semoga kasus yang mencoreng citra Indonesia khusunya Bali yang kita cintai ini segera terungkap,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga :   Cok Ace Lepas 61 Penumpang WN Tiongkok dalam Kondisi Sehat

Kuasa Hukum KA, Edward Pangkahila mengatakan, selama 1X24 jam menjalani pemeriksaan marator, Khasan Askhabov sangat kooperatif. Membantah seluruh tuduhan, karena dirinya tidak terlibat. Selain pengakuan, melainkan disertai dengan bukti petunjuk. Diantaranya, riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pasca kejadian telah di cek. Penyidik bekerja sesuai SOP. Berdasarkan keterangan disertai bukti, beda jauh dengan pengakuan Igor Lermakov, usia 48 tahun. Khasan Askhabov dipertemukan dengan Igor Lermakov. “Korban justru kebingungan,” ujarnya.

Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya. KA akhirnya jujur, bahwa namanya dan para pelaku lainnya terdata di BAP, justru diberitahukan oleh teman korban yang berada di Luar Negeri. Karena itu, pengakuan Bule Rusia Igor Lermakov, mulai diragukan. Setelah memintai keterangan, Khasan Askhabov dipulangkan dengan hormat. “Malam itu juga, dia berangkat menemui keluarganya di Dubai,” ujarnya. Kliennya sama sekali tidak merasa takut ketika dimintai keterangan selama 1 kali 24.
Setelah mendapatkan penjelasan di Bandara saat itu, dia sangat mendukung polisi Indonesia khususnya Polda Bali dalam menangani kasus tersebut. “Yang bersangkutan diminta secara baik-baik ketika ditemui di Bandara,” beber kuasa hukum.

Karena itu, dia rela menunda keberangkatan, untuk membantu polisi.
Perlu diluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap. Melainkan sebatas dimintai keterangan. Sebab namanya disebut sebagai salah satu terduga pelaku.
Dengan sendirinya, dia tunduk dengan aturan. Baik pihak imigrasi telah blok datanya dan Polisi yang sementata mengusut kasus tersebut. “Dari bandara, dia nurut saja,” cetusnya.

Usai rangkaian pemeriksaan, KA menyatakan bahwa Polisi Indonesia memperlakukannya dengan baik. “Dia tunduk dengan hukum di Indonesia. Akui bahwa polisi Indonesia sangat profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya meniru kliennya. Kliennya cinta damai dan cinta akan budaya Bali. Sehingga sama sekali tidak keberatan. Bahkan dia mendukung penuh polisi untuk ungkap kejahatan tersebut. “Yang bersangkutan malam itu juga berangkat ke bandara, melanjutkan penerbangan ke Dubai,” pungkas Edward.

Baca Juga :   Selamatkan Aset Pemda Bali dan PLN, KPK Koordinasi dengan BPN