Difasilitasi Anggota DPR RI Nyoman Partha, ITB STIKOM Bali Siap Kembalikan Uang Peserta Magang yang Gagal Berangkat Keluar Negeri

0
62

DENPASAR, REPORTASE BALI– Perjuangan puluhan tenaga kerja asal Bali yang gagal berangkat keluar negeri dengan menjadi peserta magang melalui Kampus ITB STIKOM Bali terus berlanjut. Setelah sebelumnya mengadu ke DPR RI Komisi X, agar uangnya dikembalikan, kini anggota DPR RI Nyoman Partha terus melakukan dialog dan pendekatan dengan ITB STIKOM Bali agar uang para korban yang disetor ke STIKOM Bali agar dikembalikan.

Saat dikonfirmasi Jumat siang (30/5/2025), politisi asal Gianyar Bali tersebut membenarkan jika dirinya bersama tim terkait telah bertemu langsung dengan pihak Kampus ITB STIKOM Bali. Semua yang berkepentingan dengan Kampus ITB STIKOM Bali hadir dalam pertemuan tersebut yang digelar di Rumah Aspirasi di Renon Denpasar. “Kami tadi menerima Yayasan dan Rektor ITB STIKOM , Pembina Prof Made Bandem , Ketus Yayasan Drs IB Bagus Dharmadiaksa dan Rektor Prof. Dadang Hermawan,” ujarnya Partha. Ia melanjutkan, pada prinsipnnya yang berkaitan dengan peserta magang yang telah menyetorkan dana ke ITB STIKOM Bali namun tidak bisa berangkat ke luar negeri danannya akan dikembalikan oleh oihak ITB STIKOM Bali. “Pihak ITB STIKOM Bali juga merasa dirugikan karena vendor yang diajak kerja sama melakukan wanprestasi. Dan nama ITB STIKOM Bali ikut diseret dalam kasus ini.

Kasus ini mencuat saat salah seorang korban melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar dan menjadi viral karena ramai diberitakan berbagai media. Setelah dicek, banyak korban mengadu ke DPR RI Nyoman Partha. Jumlahnya mencapai puluhan orang. Namun hanya beberapa korban yang berani mengadu dan menunjukkan bukti-bukti valid seperti surat perjanjian dan bukti transfer melalui rekening ITB STIKOM Bali. Namun sayangnya banyak korban tidak menyimpan bukti tersebut karena sudah menunggu terlalu lama yakni lebih dari 2 tahun. “Saya tidak bisa asal bicara kalau orangnya atau korban tidak melaporkan atau tidak bisa menunjukkan bukti-bukti valid. Namun sejauh mereka menunjukkan bukti-bukti valid maka kita akan berjuang untuk mengembalikan uangnya. Sampai saat ini baru beberapa orang saja yang datang dan mengadukan nasibnya. Maka itu saja yang kita perjuangkan.

Baca Juga :   Polsek Denbar Tangkap Pencuri di Akasia

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini viral berkat seorang korban melaporkan ke polisi. Korban tersebut melaporkan bahwa dalam angkatannya, ada 45 orang jumlahnya. Namun yang sudah berangkat keluar negeri sebagai mahasiswa magang hanya 2 orang. Sisanya sebanyak 43 orang nasibnya tidak jelas sampai sekarang. Dalam materi laporan, korban menyebut ada keterlibatan Kampus ITB STIKOM Bali, PT WDS, dan PT RA. Selain itu pelapor juga menunjukkan bukti-bukti valid transfer ke STIKOM Bali dengan jumlah yang bervariasi. Diduga kuat, semua korban dipastikan mengalami hal yang sama. Namun saat ini sudah ada niat baik STIKOM Bali untuk mengembalikan uang para korban.