DENPASAR, REPORTASE BALI- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali menggelar Pertemuan Koordinasi AIDS di Tempat Kerja (ATK) Senin (15/9/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat KPA Provinsi Bali, Jalan Melati No. 21 Denpasar, dengan melibatkan 30 peserta dari instansi pemerintah, perusahaan, serta lembaga terkait. Acara dibuka Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos, M.AP dan dipandu Pengelola Program KPA Provinsi Bali, Drs Yahya Anshori, M.Si.
Yahya Anshori mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pencegahan HIV AIDS di lingkungan kerja sekaligus menegakkan prinsip anti-diskriminasi terhadap pekerja yang hidup dengan HIV.
“HIV AIDS dan TBC masih menjadi isu kesehatan masyarakat yang signifikan, termasuk di tempat kerja. Kondisi ini bisa menurunkan produktivitas dan kualitas SDM. Karena itu, program AIDS di Tempat Kerja (ATK) menjadi sangat penting,” ujar Yahya.
Yahya menjelaskan, pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pengendalian penyakit menular, termasuk HIV AIDS. Hal ini diatur dalam Permenaker No. 13 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC di Tempat Kerja serta Kepmenakertrans No. 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.
Aturan tersebut mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan program pencegahan, edukasi, hingga menjamin prinsip anti-diskriminasi. Di sisi lain, pekerja memiliki hak atas kerahasiaan data kesehatan, perlindungan, serta akses layanan kesehatan.
Lebih lanjut, Yahya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong regulasi lokal, sinergi lintas sektor, serta pengawasan rutin di tempat kerja.
“Sinergi Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, KPA daerah, dan perusahaan sangat krusial. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan hak kerjanya hanya karena status HIV,” jelasnya.
Berdasarkan data KPA Provinsi Bali, hingga Mei 2025 jumlah kasus HIV AIDS di Bali secara kumulatif mencapai 32.733 kasus. Sebagian besar kasus ditemukan pada usia produktif (20–49 tahun), yakni sekitar 87 persen dari total kasus.
“Data ini menunjukkan urgensi penanganan HIV AIDS di dunia kerja, mengingat kelompok usia produktif paling banyak terdampak. Melalui pertemuan ini, kami harap semua pihak makin solid mencegah sekaligus menanggulangi HIV AIDS di Bali,” tambah Yahya.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, instansi pemerintah kabupaten/kota, organisasi pengusaha, lembaga pemasyarakatan, BNN, hingga kelompok jurnalis peduli AIDS. Total peserta yang diundang berjumlah 30 orang.