BTID Jelaskan Fungsi Pelampung di Laguna Kura Kura Bali Selama Proyek Marina

0
88

DENPASAR, REPORTASE BALI- Beredar video pelampung di Laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Beragam persepsi masyarakat muncul menanggapi situasi dan kondisi tersebut. Pihak BTID selaku pengelola kawasan tersebut angkat bicara memberikan penjelasan agar distorsi informasi tak meluas.

Pelampung tersebut dipasang guna melindungi ekosistem laut selama proses pengerjaan infrastruktur Marina Internasional di Kura Kura Bali. Pelampung tersebut hanya di pasang sementara waktu selama proyek tersebut berlangsung kurang lebih 18 bulan kedepan.

Kepala Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy saat dikonfirmasi awak media, Senin 17 November 2025 mengatakan pelampung tersebut merupakan silt protector atau tirai penghalang fisik fleksibel yang dipasang di dalam air untuk mencegah penyebaran lumpur (silt) dan sedimen akibat pekerjaan konstruksi di perairan.

“Tirai pengaman di perairan digunakan untuk mengendalikan kekeruhan air laut (turbidity, red) selama pekerjaan infrastruktur bawah laut untuk pembangunan marina berlangsung,” jelasnya.

Dia juga menegaskan silt protector bukan penutupan laguna, melainkan bagian dari langkah pengamanan lingkungan agar aktivitas pembangunan tidak berdampak pada perairan di luar area pengerjaan infrastruktur Marina.

“Tujuan pemasangan pelampung silt ini guna mengendalikan sedimen demi keselamatan kita semua dan perlindungan ekosistem laut,” katanya.

Menurut dia, BTID Kura Kura Bali telah
menggelar sosialisasi bersama seluruh stakeholders dan para pemangku kepentingan terkait pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Perwakilan Distrik Navigasi (Disnav) Benoa, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal), Camat Denpasar Selatan, KSOP Benoa KBPP, Administrator KEK Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, DPMPTSP Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Polda Bali, Kanit Intel Polsek Denpasar Selatan, Babinsa, Bendesa Adat Serangan beserta Prajuru, kelompok nelayan, serta petani rumput laut turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :   Kisruh Pulau Serangan, Manajemen BTID akan Dipanggil DPRD

Forum ini menjadi sarana untuk menyampaikan rencana kerja sekaligus menerima masukan yang membangun dari masyarakat dan otoritas terkait, agar pembangunan berjalan transparan dan inklusif.

Dalam forum tersebut, seluruh rencana kerja dipaparkan secara detil, termasuk mitigasi dampak, dan pengaturannya.
Hal ini telah disampaikan agar mendapat feedback dan dukungan dari para pemangku kepentingan.
“Pekerjaan infrastruktur Marina di bawah laut ini diperkirakan berlangsung kurang lebih 18 bulan dan selama periode tersebut batas silt protector akan tetap ditempatkan sesuai kebutuhan keselamatan dan perlindungan lingkungan. Pembatasan ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah selesai dan area dinyatakan aman,” ujarnya.