Mulai Hari Ini, PWA di Bali Dibayar Melalui Bank Mandiri

0
210

DENPASAR, REPORTASE BALI- Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali semakin tertata. Mulai hari ini, Senin (24/11/2025), seluruh PWA di Bali akan dibayar melalui Bank Mandiri. Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung pelaksanaan program PWA di Bali. Ia memastikan Bank Mandiri telah menyiapkan sistem pembayaran dan layanan pendukung agar proses pungutan bisa berjalan lancar dan mudah diakses wisatawan. “Kami berharap sistem ini bisa secepatnya beroperasi. Kami perkirakan mulai Senin (24/11/2025) sudah dapat dilaksanakan. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujar Alexander Jonathan Patty.

Ia menjelaskan bahwa MoU antara Pemprov Bali dengan Bank Mandiri sudah ditandatangani, Minggu sore (23/11/2025)). Bank Mandiri akan berperan dalam menyediakan fasilitas transaksi yang terintegrasi dengan platform resmi, termasuk sistem pembayaran daring seperti We Love Bali, serta memfasilitasi pembayaran di titik kedatangan maupun di berbagai lokasi wisata dan akomodasi.

Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang PWA, yang mewajibkan setiap wisatawan asing membayar retribusi sebesar Rp150.000 perorang per-kedatangan ke Bali. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendanaan daerah untuk pelindungan kebudayaan, penguatan lingkungan alam, peningkatan kualitas sektor pariwisata, penanganan sampah, serta pembiayaan operasional penerapan PWA.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, Bali merupakan daerah pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan pungutan biaya bagi wisatawan asing berdasarkan regulasi daerah. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya visioner untuk memastikan keberlanjutan pariwisata Bali di tengah tantangan global. “Terima kasih atas inisiatif yang sangat baik dari Bank Mandiri. Kerja sama ini memperkuat implementasi PWA dan mendukung upaya Bali menjaga pariwisata yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Koster.

Baca Juga :   Putri Koster : Motif Songket Perlu Dipatenkan agar Tak Sembarangan Dijilplak

Ia menambahkan bahwa dana PWA akan mendorong Bali memiliki kemampuan finansial yang lebih kuat dalam mengembangkan pariwisata serta melestarikan seni, budaya, dan lingkungan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama Pulau Dewata. Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dapat dibayarkan sebelum kedatangan melalui layanan online, atau saat wisatawan tiba di bandara, pelabuhan, maupun titik endpoint seperti hotel dan objek wisata. Model pembayaran fleksibel ini dirancang untuk memudahkan wisatawan sekaligus memastikan akurasi pendataan.

Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk Bali yakni Pelindungan budaya Bali, Pelestarian lingkungan alam, Peningkatan sarana dan kualitas layanan kepariwisataan, serta Penanganan sampah.

Dengan implementasi PWA dan dukungan Bank Mandiri, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membangun ekosistem pariwisata yang lebih bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan.