Kanwil DJP Bali Dorong Kepercayaan Wajib Pajak Lewat Piagam Pajak Berkeadilan

0
153
Piagam Wajib Pajak dalam kegiatan Tax Gathering 2025 bertema Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Senin (16/12)

DENPASAR, REPORTASEBALI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menekankan pentingnya membangun hubungan saling percaya antara negara dan wajib pajak sebagai fondasi terciptanya sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan di Bali.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembacaan Piagam Wajib Pajak dalam kegiatan Tax Gathering 2025 bertema Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Senin (16/12)

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menjelaskan, Piagam Wajib Pajak memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang dirancang untuk menempatkan negara dan wajib pajak dalam posisi yang setara.

“Piagam ini bertujuan meningkatkan hubungan saling percaya, saling menghormati, dan saling bertanggung jawab antara wajib pajak dan negara. Keseimbangan hak dan kewajiban menjadi kunci sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Darmawan

Menurut dia, pajak yang dibayarkan masyarakat tidak semata-mata dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai kontribusi kolektif masyarakat Bali dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Darmawan menambahkan, penerimaan pajak telah berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur strategis di Bali, mulai dari jalan menuju destinasi wisata, bandara, pelabuhan, fasilitas umum, hingga penataan lingkungan oleh pemerintah daerah.

“Pajak merupakan bentuk investasi jangka panjang agar Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” katanya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar A.A. Gde Semara Putra menegaskan bahwa peran pajak sangat krusial dalam mendukung kenyamanan pariwisata daerah.

Ia menyebut, pemerintah daerah terus memanfaatkan penerimaan pajak untuk memperbaiki infrastruktur, seperti perbaikan jalan rusak dan pelebaran persimpangan guna mengurai kemacetan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan otoritas pajak pusat untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan,” ujarnya

Baca Juga :   Masykur : BPKP Bali akan All Out Awasi Dana Hibah Pariwisata di Bali

Sementara itu, perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menilai pendekatan edukatif dalam perpajakan menjadi hal penting bagi dunia usaha.

Menurutnya, pengusaha berharap otoritas pajak lebih mengedepankan sosialisasi dan pembinaan dibandingkan penindakan, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan saling mendukung.

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Bali juga menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak dari setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dinilai patuh dan berkontribusi signifikan sepanjang tahun 2025.

“Penghargaan ini bukan hanya simbol kepatuhan, tetapi juga komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Darmawan