JAKARTA, REPORTASEBALI.ID – Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menjadi langkah penting dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja transportasi berbasis digital. Melalui kerja sama dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengemudi mitra Gojek didorong untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan pada Senin (12/1/2026) sebagai respons atas dinamika dunia kerja yang terus berubah, khususnya di sektor ekonomi digital yang didominasi pekerja informal dan berbasis platform.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa transformasi digital perlu diimbangi dengan sistem perlindungan sosial yang inklusif. Menurut dia, negara harus hadir memastikan setiap pekerja, tanpa memandang bentuk hubungan kerjanya, mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai.
“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pengemudi transportasi online yang memiliki risiko kerja tinggi di lapangan,” ujar David.
Ia mengungkapkan, hingga akhir 2025, kepesertaan JKN telah menjangkau 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi kuat untuk memperluas jangkauan perlindungan ke sektor informal dan pekerja digital yang jumlahnya terus bertambah.
David juga menekankan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online berbasis aplikasi. Tujuannya agar keberlanjutan jaminan kesehatan dapat terjaga dan tidak bergantung semata pada kemampuan individu pekerja.
Dari sisi layanan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan administratif dan kesehatan secara daring, mulai dari pendaftaran antrean hingga skrining kesehatan, serta memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal pelayanan.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan menilai kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Menurut dia, aspek kesehatan merupakan fondasi utama agar mitra dapat bekerja secara produktif dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan mitra merasa aman saat bekerja. Perlindungan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan paling mendasar bagi mereka yang setiap hari berhadapan dengan risiko di jalan,” kata Bambang.
Ia menambahkan, Gojek akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara atau mitra berkinerja terbaik dengan status penuh waktu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial pengemudi sekaligus meningkatkan rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek ini mencerminkan upaya adaptasi sistem jaminan sosial nasional terhadap perubahan pola kerja di era digital, sekaligus menjadi contoh sinergi antara negara dan sektor swasta dalam melindungi pekerja.



















