DENPASAR, REPORTASE BALI- Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan, menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas pembangunan di kawasan pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan.
Ia memastikan infrastruktur yang baru rampung tersebut tidak berkaitan dengan rencana proyek Terminal Liquefied Natural Gas (LNG), melainkan akses kegiatan religius bagi masyarakat adat setempat terutama desa adat Sidakarya.
Pernyataan ini disampaikannya guna merespons isu yang mengaitkan pembangunan jalan inspeksi di sekitar kawasan mangrove tersebut dengan kepentingan komersial energi.
”Itu tidak benar, peruntukannya berbeda. Pembangunan akses itu terikat perjanjian kerja sama religi dan normalisasi sungai dengan Desa Adat Sidakarya,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (19/1/2026).
Ia merinci, proyek tersebut bermula dari persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terbit pada tahun 2023. Persetujuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui nota kerja sama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya.
Fokus utama kerja sama ini adalah normalisasi Sungai Tukad Ngenjung sebagai upaya mitigasi banjir yang kerap melanda wilayah Denpasar Selatan, serta penyediaan akses jalan untuk upacara Melasti. “Pembangunannya menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kota Denpasar tahun 2025. Jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 6 meter ini diperuntukkan bagi kegiatan upacara keagamaan, bukan kepentingan komersial,” tegasnya.
Terkait isu yang mengaitkan lokasi tersebut dengan Terminal LNG, Juliartawan menyebut dugaan tersebut tidak berdasar. “Wah, tidak ada kaitannya, jauh sekali itu. Baik dari segi lokasi maupun peruntukan awal, ini murni fasilitas adat,” imbuhnya.
Secara fisik, pengerjaan proyek telah rampung pada akhir Desember 2025. Pihaknya kini tengah menunggu peresmian dan upacara melaspas (penyucian bangunan) yang akan diinformasikan dalam waktu dekat.
Hal senada diungkapkan Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka. Ia menargetkan upacara pemelaspasan proyek tersebut dapat digelar pada Februari 2026.
“Jadi krama Desa Adat Sidakarya dapat melaksanakan ritual Melasti jelang Nyepi bulan Maret di wilayah sendiri, tanpa perlu lagi menumpang ke Pantai Mertasari,” ucapnya.
Suka menegaskan, penataan ini beriringan dengan normalisasi Tukad Ngenjung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi banjir di kawasan Sidakarya hingga Renon.
Efektivitasnya bahkan telah teruji saat wilayah tersebut aman dari genangan ketika banjir bandang melanda Bali pada 10 September 2025 lalu.
Selain mempermudah pembangunan Pura Pemelastian, Suka turut menepis isu liar yang mengaitkan pembukaan akses jalan tersebut dengan proyek LNG atau terkait kabar yang beredar mengenai hadirnya investasi perusahaan Rusia.
Ia menegaskan, seluruh pembangunan ini murni aspirasi untuk kepentingan masyarakat adat, bukan pihak asing.
“Itu hanya perkiraan tanpa dasar. Ini murni untuk masyarakat adat, tidak ada kepentingan lain,” tegasnya.



















