DENPASAR, REPORTASE BALI- Sebanyak 6 mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang diduga menulis nirempati atau perundungan terhadap korban bunuh diri atas nama Timmoty Anugerah Sentosa (22) kini diperiksa secara intensif oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (PPKSPT) yang dibentuk oleh Unud. Hal ini disampaikan Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana (Unud), Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si saat temu wartawan di Kampus Unud, Senin sore (20/10/2025). “Kami sudah konfirmasi ke FISIP. Sejauh ini baru 6 orang yang diperiksa secara intensif. Kami belum menerima laporan dari fakultas lainnya,” ujarnya.
Unud membantah jika bunuh diri yang dilakukan oleh korban bukan karena perundungan atau komentar nirempati. Dewi Pascarani malah menggunakan statemen yang katanya dari pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Barat bahwa korban melakukan aksi nekat sampai bunuh diri bukan karena komentar nirempati. Sebab, hasil tangkapan layar yang diketahui seperti yang tersebar selama ini, dimana perkataan yang nirempati tersebut diketahui dari postingan setelah korban meninggal dunia. “Kami baru saja mendapatkan berita melalui satu kanal berita bahwa Kapolsek Denbar itu telah memastikan mahasiswa Unud yang jatuh dari gedung FISIP itu bukan karena bullying atau perundungan. Kami belum mendapatkan rilis yang resmi dari pihak kepolisian, tapi semoga ini dapat meluruskan asumsi yang selama ini berkembang di publik bahwa almarhum meninggal karena tindakan bullying,” ujarnya.
Ia juga membantah jika Unud slow respon terhadap kasus bunuh diri. “Kami juga ingin menyampaikan bahwa pihak Unud sejak Jumat tanggal 17 Oktober 2025, telah menugaskan Satgas PPKSPT untuk melakukan pendalaman.
Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nirempati telah dipanggil dan diperiksa untuk mempercepat proses Satgas, didukung oleh tim pencari fakta yang dibentuk oleh universitas, yang terdiri dari beberapa unsur-unsur yaitu ahli hukum dan psikolog,” ujarnya.
Tim Satgas PPKSPT bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data serta fakta mengenai aspek psikososial almarhum. Diharapkan tim ini akan bekerja dan tim Satgas PPKPST akan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan mengenai sanksi apa yang akan diberlakukan kepada seluruh pelaku ucapan nir empati tersebut. “Untuk itu kami mengajak publik untuk bersama-sama menahan diri dan tidak berasumsi serta memberikan ruang kepada tim untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujarnya.



















