Usai Dilantik Jadi Advokat PERATIN, Selvianti Joenoes Ajak Para Sarjana Hukum Bergabung dalam Penegakan Hukum Bidang TIK

0
110

DENPASAR, REPORTASE BALI- Sebanyak 29 orang dilantik menjadi advokat pada awal Oktober lalu. Salah satunya adalah anggota Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Bali juga telah dilantik menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 6 Oktober 2025 lalu. Para anggota PERATIN ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum PERATIN Nomor 137/SKP-ADVOKAT/DPN-PERATIN/V/2025 Tentang Pengangkatan Advokat Angkatan V Tahun 2025 Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia.

Salah satu anggota PERATIN Bali yang dilantik adalah Selvianti Joenoes, SH, MH. Saat dikonfirmasi awak media ini, wanita yang juga merupakan Ketua DPC Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia Kabupaten Badung Bali ini mengaku, moment pelantikan menjadi advokat dalam PERATIN bukanlah akhir dari pengabdian di bidang hukum dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Pelantikan Oktober kemarin menjadi awal dari pengabdian dan perjuangan dalam berbagai kasus hukum di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sebab, di luar sana ada banyak persoalan yang membutuhkan advokasi di bidang hukum terkait dengan TIK,” ujar wanita yang menjadi Waka Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi Bali ini.

Ia menjelaskan, PERATIN adalah organisasi advokat yang fokus pada bidang Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK). Anggota PERATIN sangat prospek di Indonesia, di tengah derasnya pertumbuhan teknologi informasi saat ini. Untuk itu, PERATIN telah melakukan banyak kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan di beberapa kota di Indonesia untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan fokus TIK. Pada angkatan IV, jumlah anggota PERATIN yang sudah dilantik sudah mencapai 148 orang. Jumlah ini belum terhitung anggota yang dilantik pada angkatan V. “PERATIN saat ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para tamatan Sarjana Hukum, mahasiswa hukum untuk bergabung menjadi anggota PERATIN dengan mengikuti pendidikan khusus untuk menjadi advokat di sektor TIK,” ujarnya.

Baca Juga :   Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Milyar Gagal Diterbangkan ke Singapura