REPORTASE BALI, DENPASAR – Pengacara I Wayan Adimawan,SH.,MH disapa panggilan akrab Tang, mendapat mandat dari Ketua Umum DPP HAPI DR. Hj.Elza Syarif,SH.,MH untuk menyusun kepengurusan Himpunan Advokat/ Pengacara Indonesia (HAPI) wilayah Bali, dengan surat mandat No: 095/HAPI-00/UM-00/2020, tanggal 14 September 2020.
Posisi Sekretaris pengacara Gaspar M Lamapaha, SH dan pengacara Yuliana Ambarsika, SH selaku Bandahara.
Organisasi HAPI yang telah memiliki sejarah panjang sebagai salah satu organisasi advokat/pengacara Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1993, merupakah salah satu dari 8 organisasi profesì advokat yang membidani lahirnya UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat.
“Bagi kami ini merupakan tantangan yang siap di emban dalam rangka mendobrak peningkatan kualitas dan kompetensi Advokat Muda sebagai jajaran pengurus HAPI Bali,” ujar
Dijelaskan Tang, terkait program kedepan, kami akan mengkonsulidasi rekan-rekan advokat guna bahu membahu untuk melakukan suatu upaya dengan mempersipkan Para Advokat maupun calon Advokat yang memiliki kemahiran khusus melalui berbagai peningkatan keterampilan spesialisasi dalam rangka menunjang Pelayanan Legal service serta advokasi dan edukasi kepada masyarakat di Bali.
Selain itu, jajaran pengurus HAPI Bali akan melakukan pelatihan upgrade pengetahuan maupun keterampilan hukum serta Attitude personil HAPI secara berkesinambungan dengan menggandeng Lembaga Pendidikan Hukum baik yang ada di Bali maupun dari pusat, salah satunya dengan mengadakan Pendidikan Cyber Law bagi Advokat, Pelatihan Hukum Pajak,Hukum Bisnis, Hukum Keluarga serta Pendidikan berkelanjutan bagi Advokat Spesialis Pertanahan yang akan melibat Pakar dibidangnya.
Kedepan, HAPI Bali akan bekerjasama dengan organisasi kelembagaan baik pemerintah seperti BPN, Kejaksaan, Kepolisian, Perguruan Tinggi maupun pihak swasta dengan berkordinasi kepada Pimpinan Pusat HAPI di Jakarta.
“Khusus wilayah Bali yang ekonominya bergerak dalam bidang pariwisata, kami akan fokus pada edukasi hukum bisnis dan agraria/pertanahan,” ungkap pengacara muda yang banyak menangani perkara tanah di Bali dan mengaku masih harus banyak belajar.
Harapannya, kami pengurus baru HAPI BALI periode tahun 2020 sampai 2025 ini mendapat dukungan masyarakat Bali, agar segala niat baik terwujud nyata dan kami membuka diri untuk dikritisi secara konstruktif untuk kemajuan HAPI.
Untuk itu, kedepan Kami akan fokus pada masalah agraria/pertanahan di Bali, karena banyaknya kasus-kasus pertanahan yang menghambat investasi di Bali menyebabkan konflik sosial berkepanjangan serta berdampak luas disegala bidang kehidupan, akibat dari oknum mafia tanah yang melakukan penyelundupan hukum atau malpraktek hukum dalam penanganan perkara, disini advokat atau pengacara harus berperan penting guna membawa arah penyelesaian perkara dibidangan pertanahan, pungkasnya.
Dengan demikian, dibutuhkan masukan yang konstruktive sebagai komitmen kami untuk membenahi kwalitas para Advokat muda yang siap bersaing di era revolusi industri 5.0 yang mana era ini menuntut konektivitas disegala hal (Internet of thingking) Advokat tidak akan mampu bertahan tanpa meningkatkan kompetensinya dengan terus belajar dalam memenuhi tuntutan profesinya.