Ratusan Senpi Dinas di Polda Bali Diperiksa Bidang Propam

0
898
Pengecekan itu dilakukan menindaklanjuti Surat Telegram Kadiv Propam Mabes Polri dengan Nomor : STR/200/IV/2017 tertanggal 4 April 2017, tentang pelaksanaan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin.

REPORTASEBALI.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidang Propam) Polda Bali melaksanakan pengecekan terhadap personel Polda Bali pemegang senjata api dinas. Pengecekan dilakukan di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (7/4/2017).
 
Pengecekan itu dilakukan menindaklanjuti Surat Telegram Kadiv Propam Mabes Polri dengan Nomor : STR/200/IV/2017 tertanggal 4 April 2017, tentang pelaksanaan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin.
 
Kepala Unit Pemeliharaan Ketertiban II Subbidprovos Bidpropam Polda Bali AKP Ni Luh Suryawati, S.H. mengatakan, kegiatan untuk mencocokan administrasi senpi terutama masa berlaku Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS).
 
Selain itu, sebagai bentuk pengawasan secara berkala terhadap kondisi senpi dari masing-masing pemegang senpi.
 
“Personel yang pinjam pakai senpi dinas harus merawat dengan baik dan ketika dirumah harus disimpan dalam almari yang sudah terkunci,” ujarnya.
 
AKP Ni Luh Suryawati mengatakan personel yang tidak memperpanjang masa berlaku SIPS, senpinya akan ditarik untuk digudangkan dan jika ada personel yang membawa senpi kotor maka personel tersebut langsung diperintahkan untuk segera membersihkan kemudian diberi tindakan disiplin.
 
Pemeriksaan senpi disemua Satker Polda Bali dilaksanakan dari tanggal 7 Maret sampai dengan 13 Maret 2017.
 
“Dari data yang ada, sebanyak 214 senpi dinas jenis revolver dipinjam pakaikan kepada personel Polda Bali,” ungkap AKP Ni Luh Suryawati. (Dayu)

Baca Juga :   Togar Situmorang, Kuasa Hukum, Sayangkan Penetapan Tersangka Sudikerta Viral di Medsos