REPORTASEBALI.COM – Kasus TKI sampai saat ini masih banyak yang belum terselesaikan, mulai masalah upah yang tak dibayar, kekerasan maupun penipuan.
Aktifis buruh migran, Sujarwo menyebut, BNP2TKI sebagai Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia selama ini masih kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sujarwo mengatakan, kasus yang diadukan ke BNP2TKI banyak yang menggantung atau tidak jelas hasilnya.
“Ini harus dibenahi bila perlu ganti Kepala Badan, kalau bisa Jangan dari kalangan partai politik,” ujar Sujarwo di kantor DPP FSPKEP Senin (26/02)
Sujarwo ingatkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid untuk lebih fokus dengan kasus-kasus TKI ketimbang ngurusin politik, lebih baik diganti saja kalau masih urus Politik, tegasnya
Kali ini ia mendampingi TKI ABK yang telah direkrut oleh PT. BIS Tegal. Menurut Sujarwo yang merupakan aktivis Buruh Migran Kelima TKI ABK setelah dipulangkan dari luar negeri belum menerima sepenuhnya hak-haknya.
“Seharusnya hak-haknya diterima setelah kembali ke Indonesia sebab mereka dipulangkan oleh pihak agency bukan meminta pulang,” jelas Sujarwo.
Dalam perjanjian kerja, dikatakan Sujarwo sudah jelas tertuang, apabila TKI ABK pulang sebelum kontrak selesai maka uang jaminan hangus.
“Nah, di kasus ini ABK dipulangkan oleh pihak agency. Jadi uang jaminan dan sisa gaji harus diberikan sepenuhnya,” ujarnya.
“Kami akan kawal sampai selesai, sampai hak-hak mereka diberikan dan apabila tidak diberikan kami akan menempuh jalur hukum,” tambah Sujarwo. (*)