REPORTASEBALI.COM – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) berkesempatan hadir di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali di Jalan Diponegoro, Denpasar.
Kehadiran kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PKB dan PPP itu atas undangan Ombudsman untuk memaparkan visi dan misinya dalam hal pelayanan publik. Bersama Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Wayan Koster tiba sekitar pukul 09.50 WITA.
Begitu tiba di Kantor Ombudsman, Koster diajak berkeliling ruangan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab. Ruangan demi ruangan ia sambangi.
Wayan Koster terkejut dengan kondisi Kantor Ombudsman Provinsi Bali.
“Terima kasih sudah diundang ke sini. Tapi saya lihat tidak representatif kantornya,” kata Koster, Senin 7 Mei 2018.
Padahal, kata dia, Ombudsman memiliki misi yang sangat besar dan baik untuk mendorong hadirnya kualitas pelayanan publik yang baik.
“Ombudsman ini mengemban misi yang sangat baik terkait kualitas pelayanan publik. Maka, harus ada perhatian,” tegasnya.
Atas hal itu, Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab berharap banyak kepada Wayan Koster jika terpilih kelak agar memperhatikan fasilitas fisik Ombudsman.
“Kami berharap Pak Koster yang akan memikirkan hal ini. Sering pejabat datang ke sini, biasa kita coffee morning di sini. Kita mengawasi pelayanan publik di Bali dari tempat kecil,” katanya.
“Inilah kondisi kantor kami yang sederhana. Kalau Pak Koster bilang tidak representatif, memang faktanya demikian. Dari kantor sederhana ini pengawasan publik dilakukan,” tambah Umar.
Selanjutnya, Umar mempersilakan kepada Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati memaparkan visi, misi dan program krrjanya dalam hal pelayanan publik di Bali.(dyu)