REPORTASEBALI.COM – Ketua Umum Himpunan Pewarta Indonesia (HPI), Maskur Husein menyoroti maraknya kekerasan yang terjadi terhadap para pemburu berita. Dalam deklarasi HPI yang digelar di Denpasar, Maskur yang juga berprofesi sebagai pengacara menyatakan akan membela hak-hak wartawan yang tergabung dalam HPI.
Menurutnya, wartawan sebagai anggota HPI memiliki perlindungan hukum secara pribadi. Disamping itu, secara tegas Maskur menyatakan, perlindungan hukum akan diberikan secara cuma-cuma atau gratis.
“Saya berjanji, setiap anggota HPI yang berperkara dengan hukum akan dapat perlindungan dan tidak dipungut biaya,” jelas Maskur di Denpasar, Senin, 2 Juli 2018.
Pada kepemimpinan kedepan, program kerja 100 hari HPI akan menggelar kompetensi untuk wartawan sebagai persyaratan utama yang ditetapkan oleh dewan pers.
Yang terpenting, menurut Maskur, hal pertama yang akan dilakukan adalah mempersiapkan legal standing untuk organisasi. Pengenalan organisasi juga jadi program kerja HPI dalam 3 bulan berjalan.
“Publikasi perlu dilakukan untuk mengenalkan organisasi ke khalayak luas. Disamping untuk merekrut anggota di seluruh Nusantara,” jelas Maskur Husein.
Sementara, deklarator HPI Yakub F. Ismail mengatakan, perkembangan dan pertumbuhan jurnalistik di era global, menurut Yakub, profesi jurnalis harus mampu menjawab tantangan perubahan. Pekerja jurnalistik di Indonesia, bukan tidak mungkin akan melakukan tugasnya atau membuka perwakilan di negara lain.
“Yang saat ini tengah kita hadapi adalah era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan kecanggihan teknologi sekarang, sudah tidak ada batas lagi pekerja jurnalistik atau perusahaan pers membuka perwakilan di negara lain. Kita disini menyiapkan HPI ini,” jelas Yakub yang juga Ketua Umum DPP IMO Indonesia. (dyu)