DENPASAR, REPORTASE BALI- Praktisi hukum Joae Meco menyoroti kasus penganiayaan seorang pemuda di Ende bernama Fajar Abdi Dile Kaki (23) warga RT003/RW.005, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT, pada Selasa, ( 1/04/2025) pukul 01.00 dini hari, di Puupui, Kecamatan Ende Selatan. Menurut Joao, seorang anggota polisi seharusnya hadir memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan malahan ikut menganiaya korban tanpa ada alasan yang jelas. “Kalau kita ikuti kronologi yang dirilis di beberapa media, sama sekali tidak dijelaskan, apa alasan korban dianiaya. Apa kesalahan korban sampai dianiaya. Kalau pun dia salah, seorang anggota polisi seharusnya sudah paham mekanismenya, ada prosedur hukumnya. Bukan malah ikutan dengan rombongan pemuda lainnya aniaya korban. Anggota Polri koq tidak paham hukum,” ujarnya, Rabu (3/4/2025).
Menurut Joae, anggota Polri tersebut sebenarnya bertugas di Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Soe, NTT. Anggota Polri tersebut berada di Ende karena sedang cuti. Anggota Polri yang sedang cuti tidak bisa bertindak dengan sewenang-wenang di luar hukum, tanpa prosedur hukum yang ada. “Pelaku yang anggota Polri itu adalah anggota yang bertugas di Polres TTS, dan pelaku berada di Ende itu karena cuti. Namun dia melakukan penganiayaan terhadap korban di wilayah hukum Polres Ende. Maka pelaku anggota Polri tersebut harus didemosi dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri berinisial NM yang sedang bertugas di Polres TTS melakukan penganiayaan bersama dengan sekelompok pemuda lainnya terhadap Fajar Abdi Dile Kaki ,warga RT003/RW.005, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT, pada Selasa, ( 1/04/2025) pukul 01.00 dinihari, di Puupui, Kecamatan Ende Selatan. NM, anggota Polri dari Polres TTS dalam kasus penganiayaan tersebut, telah merusak citra Kepolisian Republik Indonesia di mata masyarakat.
Kasus ini berawal saat korban dikontak pacarnya bernama Irma Faizah (22) sekitar pukul 24.00 WITA untuk datang mengambil rokok di kediamannya di Puupui, Ende. Setelah pertemuan tersebut, sekitar pukul 01.00 dini hari, ia berniat kembali ke rumahnya, namun dicegat oleh sekelompok pemuda yang sudah lama menunggunya di jalan.
Korban diajak oleh para pemuda tersebut, ke rumah salah sorang warga Puupui, yang jaraknya tidak jauh dari rumah kekasihnya. Tanpa menaruh rasa curiga, ia pun mengikuti ajakan tersebut. Ketika tiba di rumah tersebut, korban diintrogasi lalu digebuk rame – rame oleh sekelompok pemuda bersama ayah dari kekasihnya, hingga korban tak berdaya.
Setelah puas menganiaya Korban, ayah dari kekasihnya tersebut, menelpon NM, oknum anggota polisi dari Polres TTS yang kebetulan saat itu ada di Ende, untuk datang ke TKP. Selang beberapa menit kemudian,(NM) tiba di lokasi tersebut. Dan tanpa basa-basi, NM melayangkan tendangan ke arah rusuk korban, yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur ke lantai, lalu diinjak berkali-kali, tanpa rasa belas kasihan.
Karena injakan dan pukulan yang bertubi- tubi ke bagian tubuhnya, korbanpun berteriak dan meminta NM, oknum anggota Polisi tersebut untuk menembaknya. “Tembak saja saya, saya salah apa, saya bukan pencuri,” kata korban, sambil merintih menahan rasa sakit yang amat sangat di sekujur tubuhnya. Saat itu juga NM bersama salah seorang oknum polisi dari Polres Ende, yang kebetulan ada di TKP membawa korban Ke Polres Ende, dengan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, ketika tiba di halaman Polres Ende, NM menyuruh korban turun dari motor dan merayap menuju pos jaga. Namun karena rasa sakit di bagian dadanya akibat pukulan, korban terpaksa berjalan jongkok hingga pos jaga. Ketika tiba di pos jaga, NM membenturkan kepala korban ke salah satu tiang besi yang ada di samping pos tersebut. Selanjutnya korban dibawa masuk ke salah satu ruangan di Polres Ende, untuk diambil keterangan oleh salah satu anggota Polres Ende, yang saat itu lagi piket.
Saat berada di dalam ruangan, ketika ditinggalkan oleh petugas piket, NM kembali melayang pukulan ke bagian wajah korban hingga darah bercucuran ke lantai, dan meminta korban untuk membersihkan darah tersebut dengan tanganya. “Lap darah itu anjing,” tutur Fajar (korban) meniru ucapan NM.
Melihat Korban sudah tidak berdaya, NM pergi meninggalkan ruangan tersebut.