
REPORTASEBALI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Jakarta. Agenda utama: memperluas akses keuangan hingga ke tingkat daerah guna mendukung program prioritas nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa inklusi keuangan menjadi tolok ukur stabilitas ekonomi makro dan bagian integral dari RPJMN maupun RPJMD. “Ke depan TPAKD diharapkan membuka akses untuk agenda Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK akan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan infrastruktur keuangan digital, perluasan titik layanan, literasi, dan pelindungan konsumen. “TPAKD harus bisa menjaga keberlanjutan kegiatannya agar manfaatnya nyata di daerah,” kata Mahendra.
Di kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa TPAKD telah menyalurkan kredit senilai Rp 46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta kredit sektor pertanian Rp 3,71 triliun kepada lebih dari 80.000 debitur. Ia juga menyebut program Laku Pandai telah menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sistem keuangan formal.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi pusat–daerah sangat penting agar rakyat tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi pelaku utama. Pemerintah daerah diimbau mengoptimalkan TPAKD untuk selaras dengan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rakornas ini juga diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai acuan kebijakan ke depan. Selain itu, diserahkan pula TPAKD Award 2025 kepada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai unggul dalam perluasan akses keuangan.
Sejak inisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota hingga November 2024. Berbagai program unggulan, seperti Kredit Melawan Rentenir, Simpanan Pelajar (SimPel), dan Laku Pandai, menjadi bagian strategi memperkuat inklusi keuangan di daerah.