Peduli HIV Aids, ALSA LC FH Unud Diskusi Terbuka Edukasi Publik Cegah Stigma

0
67

DENPASAR, REPORTASE BALI- Asian Law Students’ Association Local Chapter Fakultas Hukum Universitas Udayana (ALSA LC Unud) kembali menggelar diskusi publik sebagai bagian dari kegiatan tahunan ALSA Care and Legal Coaching Clinic (ACLC), Sabtu (8/11/2025). Menariknya, dalam diskusi publik yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampus Universitas Udayana menyoroti khusus tentang edukasi dan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangani orang dengan HIV Aids (ODHIV) di Bali. Hadir dalam diskusi publik tersebut antara lain para mahasiswa Fakultas Hukum Unud, para dosen, para konselor bidang pelayanan kesehatan bagi para ODHIV, para ODHIV, para relawan dan pejabat pemerintah lainnya.

Director ALSA LC Unud Roy Febrianto Sitorus saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya AlSA LC memilih program tahunan yakni Care and Legal Coaching Clinic (CLCC). Tahun ini tema umum yakni tentang kesehatan masyarakat. Kemudian tema kesehatan secara spesifik dibebaskan untuk memilih tema yang paling aktual saat ini. “Panitia sengaja memilih tema yang berhubungan dengan HIV Aids karena berdasarkan data ilmiah yang kami peroleh, jumlah kasus baru terus meningkat dan masih terjadi Stigma di masyarakat terhadap mereka yang ODHIV,” ujarnya. Padahal ODHIV ini memiliki hak hukum dan hak kesehatan yang sama dengan orang warga lainnya. Mereka harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal sebagaimana warga pada umumnya. Namun yang terjadi selama ini justeru berbeda dengan kenyataan di masyarakat.

Data lain juga menunjukkan bahwa banyak penderita HIV Aids adalah usia produktif dan dari kalangan atau kaum muda. Untuk itu melalui diskusi publik ini, ALSA LC Unud ingin memberikan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk empowering society secara luas dan dalam dengan harapan kasus baru terputus dan jangkauan pengobatan bisa lebih luas. Muara dari diskusi publik dengan tema HIV Aids ini agar bisa
memberikan edukasi serta konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat. Masyarakat akan paham bagaimana mengakses konsultasi gratis, pemeriksaan gratis, dan pengobatan gratis. Selain itu, bagi kelompok dengan risiko yang tinggi akan memiliki semangat dan kesadaran untuk memeriksakan diri ke Faskes terdekat.

Baca Juga :   Permintaan Timor Leste untuk Karantina Warganya di Bali Resmi Ditolak

Dalam diskusi publik kali ini menampilkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mereka antara lain, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Gusti Ayu Raka Susanti, Pengelolah Program KPA Provinsi Bali Yahya Anshori, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, Akademisi Fakultas Hukum Unud Sagung Putri M.E. Purwani, Koordinator Lapangan Dita Aryandi Silalahi dan beberapa narasumber lainnya.

Ketua Panitia ACLC 2025, I Gusti Ayu Putu Shinta Dewi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa hukum terhadap kondisi sosial masyarakat di Bali. “Kami ingin membangun kesadaran bahwa hukum bukan hanya untuk dipelajari, tetapi juga untuk diterapkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ACLC menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu hukum secara langsung dan membantu masyarakat memahami hak serta kewajiban hukumnya, termasuk hak dan kewajiban dalam bidang kesehatan. Melalui kegiatan ALSA Care and Legal Coaching Clinic 2025, ALSA LC Unud berharap dapat terus menjadi jembatan antara dunia akademik dan masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat semangat kepedulian sosial, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih luas di tengah masyarakat Bali.