Mantan Karyawan Hotel Ditangkap Mencuri Uang Turis Asing

0
779

REPORTASEBALI.COM – IGEJP alias Eka (28) ditangkap karena mencuri uang seorang tamu hotel. Nilainya mencapai Rp 83 juta dalam bentuk pecahan dolar.
 
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, menjelaskan, Eka yang berasal dari Tianyar, Karangasem ini, sangat mengenal seluk beluk hotel sehingga dengan mudah masuk hingga ke kamar yang dihuni tamu.
 
“Korban kehilangan uang mencapai Rp 83 juta, semua dalam bentuk uang dolar Amerika,” jelas Wayan Sumara, 30 Juni 2017.
 
Korban sendiri bernama Sun Shakti Renuka (74) asal negeri Paman Sam. Ia mengetahui aksi pencurian itu ketika hendak mengambil uang yang ada di dalam tas yang diletakkan di kamar hotel.
 
Namun uang itu telah raib. Sementara, 60 lembar pecahan 100 dolar Amerika yang disimpannya ikut raib. Sadar ada yang mengambil uang itu, Renuka kemudian melaporkannya ke Polsek Kuta.
 
Dalam penelusurannya, polisi mendapatkan saksi yang melihat gelagat aneh pelaku Eka saat kejadian. Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menjelaskan, Eka yang merupakan karyawan pecatan, saat kejadian terlihat berada di hotel tersebut.
 
“Pelaku diketahui saksi mengeluarkan sesuatu dari bajunya dan dimasukkan ke bagasi motor,” ujar Wayan Sumara.
 
Dari situlah, pelaku kemudian ditangkap ketika berada di tempat kos pacarnya di jalan Gunung Lumut, Denpasar.
 
Dari pengakuan pelaku, uang itu sudah dibelanjakan berbagai macam kebutuhan seperti kulkas, sepeda motor termasuk asesorisnya.
 
“Uang yang masih dipegang sebanyak 3.000 dolar Amerika, itu kita sita beserta barang bukti lain,” jelas Sumara.
 
Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian terhadap tamu di hotel yang sama. Kejadian pertama, menurut Wayan Sumara, saat pelaku masih menjadi karyawan di hotel itu.(Dayu)

Baca Juga :   Simpan Sabu-sabu dan Ekstasi 2 Perempuan Dicolok BNN Kota Denpasar