Gubernur Bali dan Gubernur NTT Sepakat Perkuat Peran Pemerintah Mendata, Membina dan Edukasi Warga Sebelum Migrasi

0
2

LABUANBAJO, REPORTASE BALI- Demi menjaga harmoni kehidupan, Gubernur Bali Wayan Koster Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menandatangani komitmen bersama di Labuan Bajo Manggarai Barat, Rabu 28 Januari 2026.

Kedua kepala daerah berkomitmen mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, rukun, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Terdapat lima poin penting dalam isi surat komitmen bersama tersebut.

Satu diantaranya yang sangat penting yakni Pembinaan dan Pembekalan Warga (Pre-Migration). Kedua kepala daerah bersepakat akan memperkuat peran pemerintah daerah asal dalam memberikan edukasi dan pembekalan warganya mengenai adat istiadat, etika sosial, serta norma hukum daerah tujuan bagi warga yang akan bermigrasi. Memastikan proses perpindahan penduduk didukung dengan pencatatan administratif yang tertib demi perlindungan sosial warga yang bersangkutan.

Gubernur Koster dan Melki Laka Lena juga berkomitmen untuk menguatkan benang persaudaraan melalui langkah-langkah strategis. Diantaranya melalui penguatan Komunikasi Budaya dan Ruang Dialog. Membangun ruang dialog yang inklusif untuk menjembatani perbedaan budaya serta cara ekspresi sosial agar tidak terjadi salah tafsir di tengah masyarakat. Mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme mediasi yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan komunitas untuk menjaga kohesi sosial.

Kemudian poin penting berikutnya yakni Penegakan Hukum yang Tegas dan Proporsional. Kedua kepala daerah Berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum individu yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan secara proporsional terhadap pelaku pelanggaran, tanpa melakukan generalisasi negatif atau stigma kolektif terhadap kelompok etnis tertentu.

Perlindungan Hak dan Kesetaraan Warga, juga menjadi poin penting dalam komitmen bersama. Menjamin perlindungan hak setiap warga untuk mendapatkan akses hunian (tempat tinggal) dan pekerjaan yang layak sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Mendorong kebijakan yang inklusif di tingkat lokal guna menghindari segala bentuk eksklusi sosial maupun praktik diskriminasi antarwilayah.

Kemudian, Sinergi Strategis dan Narasi Positif. Menginisiasi kampanye publik bersama untuk menyebarkan narasi positif dan apresiasi atas kontribusi timbal balik antar warga kedua daerah. Komitmen bersama ini disusun sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman, keadilan sosial, dan martabat bagi setiap warga di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.