
REPORTASEBALI.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan peninjauan terhadap usulan lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar, Bali. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan, Senin (16/3/2026).
Lokasi yang ditinjau berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dengan luas lahan kurang lebih 3.328 meter persegi dan ukuran sekitar 26 x 128 meter. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang diusulkan untuk pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pembangunan rusun subsidi menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan.
“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal seperti rusun menjadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Menteri Ara.
Ia menegaskan bahwa pembangunan rusun ini diharapkan dapat segera dimulai dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Kita ingin pembangunan rusun ini bisa segera dimulai dengan cepat, tetapi tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaannya tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Ara juga menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal Bali dalam desain pembangunan rusun tersebut. “Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat,” tambahnya.
Menurutnya, sektor seni dan budaya Bali memiliki kontribusi besar bagi perekonomian daerah maupun nasional, termasuk dalam mendukung sektor pariwisata. “Seniman Bali memiliki peran besar dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu, saya juga mengusulkan agar rusun ini dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” ujar Menteri Ara.
Pada lokasi tersebut direncanakan akan dibangun 1 tower Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal 4 lantai. Rusun ini akan menyediakan 60 unit hunian, yang terdiri dari 2 unit untuk penyandang disabilitas dan 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rencana pembangunan rusun ini akan menggunakan skema kontrak Multi Years Contract (MYC) dengan target pelaksanaan pada Juni 2026 hingga Maret 2027.
Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali terhadap rencana pembangunan rusun MBR di Kota Denpasar. “Kami mendukung penuh pembangunan rusun ini karena kebutuhan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan Bali semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat adalah langkah yang tepat,” ujar Koster.
Ia juga berharap pembangunan rusun ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
Melalui pembangunan rusun MBR di Kota Denpasar ini, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, sekaligus mendukung percepatan program pembangunan perumahan nasional.
















