DENPASAR, REPORTASE BALI– Kepolisian Daerah (Polda) Bali secara resmi menetapkan 7 tersangka kasus penculikan dan mutilasi terhadap warga negara (WN) Ukraina Ihor Komarav beberapa waktu lalu. Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda. “Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing,” tegas Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Mapolda Bali, Senin (30/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarwan, membeberkan bahwa kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar, hingga titik pembuangan potongan tubuh di Gianyar. Aksi ini menurutnya telah direncanakan dengan sangat matang yang terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan para pelaku satu bulan sebelum kejadian. “Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut,” beber Kombes Gede Adhi.
Meski identitas telah dikantongi, enam dari tujuh tersangka telah melarikan diri ke luar negeri. Keenam buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria). “Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari para enam buronan tersebut,” pungkas Gede Adhi.
Sementara itu, satu orang tersangka lainnya kini telah diamankan melalui pihak Imigrasi. Pelaku diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu.
Diberitakan sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian menyebut, berdasarkan hasil uji Deoxyribonucleic Acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik warga negara (WN) Ukraina yang dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan. “Jadi kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Ketewel adalah sama dengan korban yang dilaporkan penculikan beberapa waktu yang lalu, (laki-laki) berkewarganegaraan Ukraina yang menjadi korban,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada wartawan.



















