Kasus Perkelahian Remaja di Ubud, Keluarga Nilai AWK Unggah Informasi yang tidak Seimbang 

0
6

GIANYAR, REPORTASE BALI- Keluarga Anak Agung Gde Adi Suputra menyampaikan keberatan atas unggahan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, terkait kasus perkelahian remaja yang beredar di media sosial. Unggahan yang dipublikasikan pada 7 April 2026 tersebut dinilai memicu beragam tanggapan publik dan turut melibatkan sejumlah pihak di luar pokok persoalan. Keluarga berpandangan, dalam situasi yang masih bersifat sengketa antar remaja, penyampaian informasi di ruang publik sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan berimbang. Di media sosial, respons warganet pun beragam. Sejumlah komentar mempertanyakan relevansi persoalan yang diangkat, sementara lainnya menyoroti perlunya penyajian informasi yang lebih lengkap agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Salah satu komentar datang dari akun IGd*** yang menyoroti substansi persoalan. “Sekelas DPD RI ngurus masalah RECEH REMEH kene? hanya di Bali”. Nada serupa disampaikan akun Putu*** yang mempertanyakan prioritas peran lembaga perwakilan daerah.
“Kerjaan dpd yg mewakili bali cuma ngurusin siswa berkelahi? Sangat receh,” tulisnya. Sementara akun Goes*** menekankan pentingnya penjelasan kronologi secara utuh. “Kronologinya tolong disampaikan dengan jelas, bagaimana awal mulanya terjadi penganiayaan? Apa penyebabnya? Ini mereka saling pukul atau cuma satu pihak saja yg melakukan kekerasan? Dijelaskanlah dengan detail agar masyarakat tahu yg sebenarnya”, tulisnya. Komentar lain juga muncul dari akun Yin*** yang menyoroti aspek di luar substansi kasus. “Maaf melenceng dari topik.. sy alumni SMANSA.. terkejut sangat melihat foto ‘penampilan’ sang murid.. ini masih tercatat sebagai siswa? Rambutnya pake tindikan pula.. kl tidak menyangkut sekolah dan kegiatannya.. ga usah bawa2 nama SMANSA deh.. ga ikhlas sy,” tulisnya.
Akun made*** menilai persoalan tersebut tidak perlu mendapat perhatian berlebihan di ruang publik.
“Hadehh gaya doang jagoan pake tindik segala giliran masalah sepele doang lapor AWK,,, malu sama anting di kupingnya sayy… Jik yg kyk gini gak usah di kasi panggung biar gak kebiasaan jago kandang,” tulisnya.

Pihak keluarga akhirnya menjelaskan kronologi kasus ini secara rinci
Anak Agung Gde Adi Suputra atau Gung Aji menjelaskan, peristiwa bermula saat anaknya, BJS, menghadiri undangan ulang tahun temannya di kawasan Ubud pada Minggu (5/4/2026). “Awalnya pada hari Minggu, anak saya BJS pergi ke Desa Lodtunduh di sebuah vila menghadiri undangan sweet seventeen temannya,” ujarnya kepada awak media, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, situasi awal berlangsung normal hingga terjadi interaksi yang memicu ketegangan dengan seorang remaja berinisial TIY. “Tapi tiba-tiba ada anak yang namanya TIY datang menggoda pacar anak saya KS, tapi mereka mencoba acuh dengan gangguan tersebut,” ujarnya.
Peristiwa kemudian berkembang setelah komunikasi melalui telepon antara BJS dan TIY berujung pada kesepakatan bertemu. Namun, situasi di lapangan tidak sesuai ekspektasi.
“Akan tetapi malah datang kurang lebih delapan orang. Diantaranya 2 motor (1 pengendara dan 1 yg dibonceng) dengan 2 mobil,” jelasnya.

Setibanya di lokasi, terjadi perkelahian antara kedua pihak. “TIY turun dari mobil langsung melancarkan pukulan ke anak saya. Karena pukulan TIY mengenai badan anak saya, dia langsung membalas dan memukul. Terjadilah perkelahian di sana,” kata Gung Aji.
Ia menambahkan, dirinya sempat melerai dan meminta pihak-pihak yang terlibat untuk meninggalkan lokasi.
“Secara refleks saya menarik anak saya dan menghentikan perkelahian. Disana ada banyak orang,” ungkapnya.

Perkembangan Kasus dan Unggahan di Media Sosial

Keesokan harinya, pihak TIY melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada 6 April 2026. Dalam perkembangannya, laporan itu juga disampaikan kepada Arya Wedakarna dan kemudian diunggah di media sosial. Dalam unggahan tersebut disertakan foto visum, laporan polisi, serta dokumentasi pertemuan. Keluarga menilai informasi yang disampaikan masih bersifat satu sudut pandang sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang belum tentu utuh di masyarakat. “Namun yang kami sesalkan, setelahnya, pihak TIY juga melaporkan hal ini kepada anggota DPD RI Arya Wedakarna,” ujar Gung Aji.

Ia berharap penyampaian informasi di ruang publik dapat dilakukan secara lebih berimbang. “Postingan tersebut menjadi bola liar di masyarakat, sangat disayangkan seorang Senator DPD RI hanya memposting berdasarkan satu pihak saja. Mestinya AWK bijak dengan verifikasi atau mengundang kedua pihak,” tegasnya.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap agar penyebaran informasi terkait kasus ini dapat lebih mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta memberi ruang bagi kedua pihak untuk didengar secara proporsional. “Kenapa AWK tidak bijaksana? Harusnya sebagai pejabat publik mendengarkan kedua belah pihak, jangan hanya sepihak, itu yang kami sesalkan,” ujar Gung Aji. Mereka juga meminta agar unggahan terkait dapat ditinjau kembali guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Arya Wedakarna menyampaikan bahwa dalam unggahan tersebut tidak dicantumkan identitas tertentu yang sensitif. “Tapi kami dapat laporan dari lawyer bahwa proses pemeriksaan pada saksi sudah dijalankan di Polsek/Polres. Dan korban memang melapor resmi ke DPD RI dan indentitas pelaku juga sudah dikantongi polisi,” tulisnya melalui pesan singkat, Minggu (19/4/2026).

Ia juga membuka ruang komunikasi apabila pihak keluarga ingin bersilaturahmi. “Tapi jika ada keinginan dari keluarga Puri itu ingin silaturahmi, kami terbuka dengan masukan dan aspirasi semua warga,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ubud belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.