DENPASAR, REPORTASE BALI- Pembangunan Bali selama ini didominasi oleh investasi penanaman modal asing (PMA) di Bali Selatan yakni di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita). Akibatnya, pemerataan pembangunan tidak seimbang dengan wilayah Bali bagian utara dan timur. Ada pun alasan utama adalah infrastruktur pendukung yang tidak mendukung investasi terutama untuk PMA. Untuk investasi di Bali Selatan, semuanya juga berfokus pada property hotel, restoran dan vila. Dampaknya, kemacetan semakin tinggi, lahan semakin sempit dan berbagai dampak negatif lainnya.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Bali Ida Ayu Indah Yustikarini menjelaskan, selama ini Pemprov Bali sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan sosialisasi agar investasi bergeser ke arah utara dan timur Pulau Bali. Hal ini disampaikan Ayu Indah saat ditanya awak media jelang Musda ASITA Bali ke-14 di Kantor Bali Tourism Board, Sabtu (10/10/2026). Ia menegaskan, selama ini investasi PMA leading sectornya ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Namun karena sebagian investasi itu berhubungan dengan property pariwisata, maka koordinasi dengan dinas terkait selalu dilakukan. Selama ini, Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama juga dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP terkait investasi di sektor pariwisata karena untuk investasi itu tanggung jawabnya di Dinas PMPTSP.
Terkait dengan penentuan lokasi investasi, untuk PMA itu melalui online submit system (OSS) yang langsung ke pusat. “Tetapi yang sudah kami lakukan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal PTSP dan juga Bank Indonesia, kami sudah membuat website. Namanya adalah PIKBS yakni Pusat Investasi Kerthi Bali Bangkit. Jadi di sana, kami Pemerintah Provinsi Bali, sangat dibantu oleh Bank Indonesia. Di PIKBS ini ada list investasi yang berpotensi yang statusnya itu sudah clean and clear. Jadi para calon investor kalau mau investasi ke Bali bisa mengunjungi PIKBS ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, PIKBS ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Bank Indonesia, juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Jadi pemerintah kabupaten dan kota meng-upload, memberikan list atau daftar dari potensi investasi yang ingin mereka investasikan, ditawarkan kepada para calon investor. Diharapkan, melalui PIKBS, investasi bisa merata di seluruh Bali terutama di luar wilayah Sarbagita.

