DENPASAR, REPORTASE BALI– Gubernur Bali Wayan Koster mulai benar-benar keluarkan taring tajam saat memimpin di periode kedua. Gubernur asal Buleleng ini sikat habis semua investasi pariwisata di Bali yang melanggar tata ruang baik milik orang asing maupun domestik. Setelah obrak-abrik Pantai Bingin pekan lalu, Koster bersama Bupati Badung Adi Arnawa melakukan sidak ke tempat hiburan terbesar di Bali yakni Atlas dan Finns di Pantai Berawa, Senin (11/8/2025). Dua lokasi ini merupakan usaha pariwisata tempat hiburan malam berupa Club yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Pembangunan akomodasi pariwisata oleh PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa Gang Kedaton Desa Tibubeneng Kuta Utara Badung, menjadi lokasi pertama yang disidak.
Koster dan Adi Arnawa juga melakukan peninjauan sejumlah usaha di sekitar Pantai Berawa termasuk dua beach club terbesar di Bali, Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.
Turut mendampingi Koster dan Adi Arnawa yakni Sekda Badung IB. Surya Suamba, Kepala OPD terkait Pemprov Bali dan Badung seperti KLHK Bali Made Rentin, Kasat Pol PP Bali Dewa Darmadi, Karo HP Surja Manuaba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung Made Agus Aryawan, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana dan Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya.
Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya mengapresiasi sidak yang dilakukan Gubernur Koster dan Adi Arnawa. Menurut dia, sidak dilakukan tanpa informasi pemberitahuan sehingga memberikan efek kejut yang luar biasa.
“Dengan adanya turun langsung Pak Bupati dan Gubernur ini, mempunyai daya efek kejut yang luar biasa. Dan ini yang kami apresiasi para pimpinan kita yang turun langsung ke lapangan,” tegas Kamajaya.
Menurut dia, aparat desa dan masyarakat di lokasi berharap sidak seperti ini rutin dilakukan kepala daerah. Karena dengan demikian bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang berdampak pada masyarakat, lingkungan, budaya, seni dan tradisi Bali. “Selama ini banyak (investor,red) sudah mengikuti aturan di tatanan investasi tapi di lapangan banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang justru memang kami di desa itu tak punya cukup power untuk mengendalikan, dan mengawasinya,” jelas Kamajaya.
Ia membeberkan, yang disidak sebuah usaha akomodasi pariwisata yang sedang dalam pengurusan izin yakni PT Bali Berawa Resort, dan sekaligus langsung meninjau usaha pariwisata di Berawa seperti Finns Beach Club dan Atlas Beach Club. Kamajaya berharap dan berpesan bagi para investor yang akan masuk ke Tibubeneng harus memperhatikan lingkungan secara berkelanjutan, kemudian peduli terhadap budaya, seni, tradisi dan masyarakat setempat. “Kami welcome kepada siapapun termasuk investor, akan tetapi kata kuncinya adalah bagaimana kehadiran mereka, yang pertama memperhatikan lingkungan yang ada, karena itu daya tarik yang sudah ada ini bisa berkelanjutan, dan juga tentu kepedulian terhadap lingkungan, budaya, dan masyarakat,” katanya.
Bupati Badung Adi Arnawa mengatakan, secara prinsip Gubernur (Wayan Koster) dari kunjungan ini memerintahkan Pemerintah Kabupaten Badung agar benar-benar menjaga kawasan Pantai Berawa. Terutama masalah regulasi dan yang paling penting masalah tata ruang serta bangunan di wilayah ini.
Termasuk juga diharapkan setiap pembangunan akomodasi pariwisata di Kabupaten Badung khususnya dan Bali pada umumnya, ada beberapa standar yang harus dipenuhi, diantaranya akses, tempat parkir, pengolahan sampah dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Bapak Gubernur (Koster, red) mengapresiasi dan kedepan akan melakukan langkah-langkah yang akan menjaga Bali ini,” ujar Adi Arnawa dalam keterangannya kepada media.
Hasil sidak di lokasi menunjukkan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Selain soal tata ruang, juga kepedulian terhadap budaya, lingkungan hidup dan masyarakat sekitarnya di desa tersebut.