ASITA Bali Pastikan Anggota Tidak Tangani Wisatawan China dalam Kecelakaan di Buleleng

0
101
Ketua ASITA Bali Putu Winastra

BULELENG, REPORTASEBALI.COM – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali memastikan bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang menangani rombongan wisatawan asal China yang mengalami kecelakaan minibus di Banjar Dinas Prabakula, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Hal tersebut ditegaskan setelah ASITA Bali melakukan inspeksi internal terhadap seluruh anggotanya, khususnya yang melayani pasar Tiongkok.

“Faktanya, kecelakaan itu terjadi bukan oleh driver atau travel agent resmi. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk meninjau tata kelola industri pariwisata, khususnya travel agent,” ujar Ketua ASITA Bali Putu Winastra, Sabtu (16/11).

Sebelumnya, sebuah minibus Toyota Hiace yang membawa 13 wisatawan asal China jatuh ke jurang pada Jumat (14/11) sekitar pukul 04.30 WITA. Lima orang dinyatakan meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka.

Winastra menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menilai kejadian seperti ini dapat berdampak negatif terhadap citra pariwisata Bali.

Winastra menekankan perlunya regulasi yang mewajibkan seluruh travel agent luar Bali, termasuk platform online dan operator mancanegara, untuk bekerja sama dengan travel agent lokal berizin.

“Kami meminta agar travel agent anggota ASITA dijadikan partner resmi, baik oleh travel agent di Bali maupun luar negeri. Karena saat terjadi sesuatu, nama travel agent lokal ikut tercoreng,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Konsulat Kehormatan Kazakhstan di Bali.

ASITA Bali mendorong agar ketentuan tersebut dimasukkan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru guna memberikan landasan hukum yang lebih kuat.

Melalui inspeksi yang dilakukan Komite Tiongkok ASITA Bali, dipastikan bahwa travel agent yang mengurus rombongan wisatawan pada insiden tersebut bukan bagian dari ASITA.

ASITA menjadikan temuan ini sebagai penguat untuk mendesak pemerintah menetapkan ketentuan bahwa tour operator atau travel agent luar negeri wajib bermitra dengan agen lokal berizin yang menjadi anggota asosiasi.

Baca Juga :   Tarik Tunai Saldo DANA, Bisa Lewat ATMi

Winastra menambahkan bahwa ASITA berkomitmen mendukung pemerintah dalam menata ulang industri pariwisata Bali agar lebih tertib dan berkelanjutan. Namun ia mengakui masih ada oknum yang beroperasi tanpa mengikuti ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Kepariwisataan.

“Kami mendorong agar ranperda maupun perda nantinya mewajibkan pihak ilegal dan platform online untuk mengurus perizinan serta menjadi anggota ASITA,” tutupnya.

ASITA Bali berharap penindakan terhadap pelaku usaha ilegal dapat diperkuat agar tidak merusak nama baik pariwisata Bali.