
DENPASAR, REPORTASEBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Bali harus berkualitas, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikan Koster dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI dan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengendalian pelaksanaan penanaman modal, Kamis (22/1/2026).
Menurut Koster, investasi harus sejalan dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan alam, budaya, dan kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan.
Ia menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen memperkuat pengawasan investasi agar tidak merusak lingkungan, tatanan sosial, dan nilai-nilai budaya Bali.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI Todotua Pasaribu menyebut realisasi investasi Bali pada 2025 mencapai Rp42,8 triliun. Meski demikian, pemerintah pusat menyoroti berbagai persoalan PMA, termasuk penyalahgunaan KBLI dan invasi sektor UMKM oleh WNA.
Pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat koordinasi guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Bali.


















