Didatangi Belasan Wartawan Senior dari Berbagai Media di Bali, AWK Akui Kesalahan Repost Berita Bohong dan Langsung Meminta Maaf
Denpasar-Belasan wartawan senior dari berbagai media di Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT mendatangi Kantor Perwakilan DPD RI Bali di Renon Denpasar, Senin (30/3/2026). Mereka terdiri dari pemimpin redaksi, ketua asosiasi profesi wartawan dan sebagainya. Kedatangan mereka diterima langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). Pertemuan tersebut berlangsung cukup tegang dan bernada keras. Di hadapan para wartawan tersebut, AWK akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postinganya di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, berinisial VSG yang dinarasikan sebagai pelaku pemerkosaan wisatawan asing, sementara wartawan yang bersangkutan hadir di Polda Bali dalam gelar perkara kasus yang sama. Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu belasan wartawan PENA NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).
AWK mengakui adanya kekeliruan dari admin dalam unggahan yang direpost dari akun media sosial KuatBaca.Com. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat maupun maksud lain dalam unggahan tersebut. “Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman,” ungkap AWK di hadapan PENA NTT dan keluarga korban. Selain itu, AWK juga menyampaikan kedepan adminnya akan lebih berhati-hati dalam memposting sesuatu yang agak sensitif.
Sementara itu, Ketua Penasehat PENA NTT Bali, Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa (Edo) mengatakan bahwa kedatangan belasan anggota PENA NTT ke kantor DPD RI di Denpasar, tadinya hanya ingin mengantar surat kecaman terhadap anggota DPD RI yakni AWK. Namun secara kebetulan, AWK sedang berada di kantor dan bersedia berdialog dengan para anggota PENA NTT yang hadir. “Ini blessing in disguise. Sebuah kebetulan yang memang kita harapkan. Sehingga dua tuntutan PENA NTT, yakni klarifikasi 1×24 jam dan permintaan maaf secara terbuka langsung dilakukan oleh AWK,’ ujar Edo yang juga Ketua SMSI Bali itu.
Saat dialog dengan AWK, Edo tegaskan bahwa wartawan adalah pekerja intelektual. PENA NTT mendatangi AWK untuk berdialog adalah gerakan intelektual, yang dapat berdampak edukatif bagi masyarakat, bahwa menempuh jalan intelektual adalah sebuah kehormatan bagi profesi wartawan.
Selebihnya, Edo yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali ini, mengingatkan AWK agar sebagai pejabat publik harus senantiasa memberi contoh dan edukasi kepada masyarakat bagaimana bijak bermedia sosial. Seharusnya pejabat public atau admin pengelola akun media sosial dari seorang pejabat publik harus clear.
“Verifikasi informasi itu sangat penting, agar tidak terseret dalam anggapan bahwa pejabat publik menyebar berita yang salah atau fake news,” pungkasnya.
Selain minta maaf secara terbuka di hadapan belasan wartawan PENA NTT tersebut, diharapkan juga permohonan maaf melalui akun media sosial AWK yang sempat memposting narasi dan foto wartawan Kompas.com yang dituduh sebagai pelaku. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada permohonan maaf yang tersiar melalui akun media sosial AWK.



















