Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, menangkap 2 perempuan pengguna narkoba.

0
854

REPORTASEBALI.COM – Semakin banyak saja perempuan yang menjadi pengguna narkoba. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, menangkap 2 perempuan pengguna narkoba.

Mereka masing-masing, Eka Puji Lestari (28) asal Kuta Selatan dan Sandra Hera Susilawati (35) asal Denpasar. Mereka kedapatan menyimpan 0,23 gram sabu-sabu. Polisi mencolok kedua perempuan itu ketika mereka melintas di jalan Darmawangsa, Kuta Selatan.
 
“Disitu disita barang yang terbungkus dalam dua paket seberat 0,23 gram,” jelas Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo, Selasa, 18 Juli 2017.
 
Mereka berdua mengaku sebelumnya sudah pernah mengkonsumsi sabu-sabu. Namun sempat berhenti sejak 5 tahun lalu.
 
Selain dua perempuan itu, di tempat terpisah, polisi juga menangkap 4 pelaku lain. Mereka masing-masing, Agus Ariyadana (27) yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi Pemprov Bali.
 
Made Wirawan (28), seorang sekuriti hotel, Wayan Mustika (29) wiraswasta dan Wayan Kurniawan (27), seorang petani.
(dayu)

Baca Juga :   PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Dianiaya Pelanggannya