2 Pelaku Pungli Diamankan Polsek Dentim dalam Operasi Cipkon III

0
665
Polsek Denpasar Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi Agung III dengan menyasar aksi premanisme

REPORTASEBALI.COM – Tim Operasi Cipta Kondisi Agung III yang digelar Polsek Denpasar Timur mengamankan pelaku, I Gede K (40), dengan sejumlah uang hasil pungli.
 
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Timur, Kompol Adnan Pandibu, sasaran Cipkon hari pertama di wilayah Dentin menyasar aktifitas premanisme.
 
“Pelaku meminta uang kepada pedagang yang membawa rombong per harinya dipungut Rp 3 ribu,” jelas Adnan Pandibu, Sabtu, 9 Desember 2017.
 
Pelaku, kata Kapolsek Dentim, menyasar pedagang rombong yang berada di dalam pasar. Jumlahnya 30 pedagang rombong. Dalam setiap bulan, pelaku mampu meraup Rp 2,4 juta.
 
Uang hasil palak itu dibagi untuk tiga orang masing-masing, Kepala Lingkungan Mertanadi sebesar Rp 500 ribu per bulan dan sisanya dibagi antara pelaku dan seorang Korlap sebuah ormas di Bali.
 
“Pelaku mendapatkan bagian Rp 850 ribu dan Korlap ormas bernama Pak Jeger juga dapat bagian yang sama dengan pelaku,” jelas Kapolsek Dentim, Kompol Adnan Pandibu.
 
Uang itu, lanjut Adnan, disetor pada tanggal 20 setiap bulannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 71 ribu.
 
Dalam operasi yang sama, Polsek Dentim juga mengamankan seseorang berinisial KS terhadap petugas parkir di kawasan RS Bakti Rahayu Denpasar.
 
Setiap bulannya, jelas Kapolsek, pelaku meminta uang keamanan sebesar Rp 300 ribu. Praktek pungli KS telah berlangsung sejak 7 bulan lalu.
 
“Yang bersangkutan kita tangkap sesaat setelah menerima uang,” ujar Kapolsek Dentim, Kompol Adnan Pandibu. (*)

Baca Juga :   Seorang perempuan di temukan sudah tidak bernyawa di kamar tidur rumahnya di desa Janggot Seungko Kec. Jeunieb Kab. Bireuen.