REPORTASEBALI.COM – 5 pasangan mesum bersama 5 karyawan hotel kelas Melati diamankan Kepolisian Sektor Denpasar Barat. Razia penyakit masyarakat menyasar 2 penginapan masing-masing, Penginapan Taman Asri di Jalan Bukit Indah No 1, Kebo Iwa Utara dan Penginapan Teduh Ayu di jalan Kebo Iwa Utara, Gang Camar No 1, Denpasar.
Pasangan tak resmi itu terciduk saat berada di dalam kamar penginapan. Dugaan kuat, pelaku mesum itu tengah melakukan hubungan tak senonoh. Razia digelar pada, Senin, 25 Desember 2017.
“Para pelaku diamankan saat berada didalam kamar penginapan. Mereka menyewa kamar penginapan sebesar Rp 50 ribu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra R.A.
Pasangan yang diamankan masing-masing, I Nyoman Alit Budiatmika (laki-laki, 20) bersama Ni putu Lisa Febri Yastini (perempuan, 20). Bayuariyanto (laki-laki, 20) bersama Ayu Wahyuni (perempuan, 20), Ilham Ramadhan (laki-laki, 32) bersama Eli Septiani (perempuan, 34) dan Putu Megi Ariyanta (laki-laki, 24) bersama Ni putu Risna Diana (Perempuan, 24) seorang mahasiswi.
Polisi juga mengamankan Ni Kadek Ella (30), seorang PSK dan I Wayan Budiarta, pemilik penginapan dan Ni Luh Made Sulasmini, (Perempuan, 34), karyawati penginapan. (*)