REPORTASEBALI.COM – 7 pelaku Curas ini nekad menggunakan modus kepruk kaca dan coblos paku ban mobil. Para pelaku juga menjadikan Bali sebagai wilayah ‘kerja’, karena mereka datang dari Bengkulu.
“Mereka dari Bengkulu dan menyasar wilayah NTB terlebih dulu sebelum akhirnya berada di Bali,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis, 1 Februari 2018.
Pelaku masing-masing, Alan Bin Suharda atau AS (39),
Abasirin atau AR (26), Hendra atau HR (29), Candra alias Indra atau CR (29), Ria Candra atau RC (26), Yupran atau YP (26) dan Zaidan alias (28).
Pelaku melakukan aksi di dua tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi. TKP pertama berada di RM Makan Stickee di Jalan Dewi Sri Kuta, Badung dan di sebuah Money Changer Padi Mandiri di Jalan Danau Tamblingan Sanur.
Kombes Hadi Purnomo mengatakan, di TKP pertama, korbannya tengah makan di restoran. Di dalam mobil, korban meninggalkan tas ransel di dalam mobil. Tapi ketika korban kembali kaca mobil sudah pecah dan isi bagasi mobilnya telah raib.
Sedangkan di TKP II, Sanur, pelaku meninggalkan paku di deket mobil korbannya. Mereka membuntuti dari belakang, sampai akhirnya korban merasakan ban mobilnya bocor dan menepi.
“Saat itulah, pelaku mengambil barang-barang di dalam mobil. Modusnya cukup umum dilakukan tapi selalu saja korban lengah,” jelas Hadi Mulyono.
Polisi mengamankan barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 25.200.000. (day)