Persempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Polsek Padangbai Gelar Pemeriksaan Kendaraan

0
718

REPORTASEBALI.COM – Kepolisian Sektor Kawasan Laut Padangbai menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan, surat-surat ranmor dan barang bawaan. Tujuan pemeriksaan itu sebagai tindakan preventif mengantisipasi kasus curanmor.
 
Anggota Polsek Kawasan Laut Padangbai Brigadir Nesu melaksanakan Pemeriksaan secara Intensif di pos 2 pintu masuk Bali terhadap kendaraan roda 4 yang mengangkut sepeda motor di bak kendaraan, Senin, 2 Juli 2018.
 
Selanjutnya dari hasil dalam pemeriksaan kendaraan sepeda motor tersebut dilengkapi dengan STNK beserta BPKB.
 
“Data kendaraan dimaksud sesuai yang tertera dalam STNK. Kegiatan ini dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor dan menekan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang akan maduk pulau Bali,” ujar Brigadir Nesu.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol IB NYN Budiasa, SH., MH., ditempat terpisah mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara rutin, intensif dan teliti untuk mengantisipasi kriminalitas dan penyelundupan barang-barang ilegal.
 
“Ini penting untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban yang kondusif kepada masyarakat yang melakukan penyebrangan Bali-NTB, NTB+Bali. Serta memberikan penindakan secara tegas kepada pelaku yang melanggar sesuai hukum yang berlaku,” jelas Budiasa. (Dyu)

Baca Juga :   Polda Badung Amankan Pelaku Penyalahguna Narkoba