Dewan Pengawas IMO-Indonesia Tanggapi Surat Dewan Pers

0
697

REPORTASEBALI.COM – Surat protes yang dikirimkan oleh Dewan Pers kepada sejumlah organisasi berlabel jurnalistik dianggap belum bisa menyelesaikan masalah. Justru malah menambah keruh dan dinilai merugikan beberapa pihak yang disurati.
 
Tjandra Setiadji, Dewan Pengawas IMO-Indonesia, menyayangkan sikap Dewan Pers tersebut. Pria yang akrab sapa Andy ini meminta Dewan Pers untuk lebih dewasa menyikapinya.
 
“Boleh secara administrasi Dewan Pers menyebarkan himbauan atau peringatan tetapi jangan memberangus substansi keberadaan media itu sendiri yaitu kebebasan publikasi,” terang Andy dalam keterangan persnya.
 
Sebelumnya, Dewan Pers menyebarkan surat peringatan terkait tindakan beberapa organisasi yang melakukan aktivitas jurnalistik. Dewan Pers menegaskan dalam surat tersebut, beberapa organisasi dikatakan sebagai organisasi yang tidak sah secara prosedur hukum yang berlaku khususnya kaitan dengan ketentuan media.
 
“Syarat atau prosedur penting dipenuhi semua media dan organisasi, tetapi ketika ada fenomena seperti ini, Dewan Pers seharusnya melakukan pembinaan bukan malah diberangus dengan surat begitu,” tambah Andy yang juga Pengacara itu.
 
“Ini teman-teman punya semangat untuk membangun dunia media di kalangan sendiri, jadi harus didukung,” tambahnya.
 
Andy meminta Dewan Pers untuk segera mengundang IMO-Indonesia dan memulihkan nama baiknya akibat surat tersebut.
 
“Solusinya adalah duduk bersama dan diskusi, kita kan sama-sama punya cita-cita untuk membuka ruang publik sebebas-bebasnya. Jangan antar kita malah saling memojokkan,” tegas Andy.
 
“Semua administrasi yang wajib dipenuhi, masuk bagian yang perlu didiskusikan bersama,” pungkas Andy yang juga Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia.(*)

Baca Juga :   Gedung Promoter Polda Metro Akhirnya Diresmikan Kapolri