Polsek Padangbai Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

0
707

REPORTASEBALI.COM – Kapolsek Padangbai Kompol IB NYN Budiasa SH., MH mengatakan, kegiatan mengurai kemacetan penyeberangan Gilitrawangan dan Lembar, menjadi bagian dari pelayanan pembangunan menuju wilayah bebas korupsi WBK/WBBM.
 
“Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/P yang pimpinan dan jajaran-nya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/WBBM,” jelas Budiasa, Jumat, 27 Juli 2018.
 
Berbagai upaya dilakukan dalam pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.
 
Sehubungan dengan kegiatan ZI dan WBK, Direktur Tindak Pidana Korupsi bersiap untuk melakukan pencanangan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi telah siap untuk menjadi ZI sebagai persiapan menuju WBK.
 
Sebagai langkah persiapan telah diterbitkan beberapa surat perintah terkait dengan administrasi pencanangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi sebagai satuan kerja Zona Integritas. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Manager Usaha PT ASDP padangbai , Kepala BPTD Padangbai, dan Kepala Desa Padangbai kegiatan tersebut cukup singkat dan lancar.(dyu)

Baca Juga :   Bantuan Tahap I IMO-Indonesia Mulai Terdistribusi ke Sulawesi Tengah