Sengketa Dengan Warga Australia, Made Rusdi Percayakan Ke Advokat Togar Situmorang

0
826

REPORTASE BALI.COM – Sengketa antara orang asing dengan warga lokal kerap terjadi di Bali. Umumnya, hal itu dipicu oleh hubungan bisnis.
 
Seorang warga bernama I Made Rusdi Hermawan jadi salah satu, yang saat ini memiliki sengketa bisnis dengan warga asing. Ia merasa haknya dirampas oleh Warga Australia bernama David Mackey.
 
Sengketa itu saat ini tengah ditangani oleh kuasa hukum Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P. dan I Putu Agus Putra Sumardana, S.H.
 
Togar menjelaskan Kasus ini berawal dari I Made Rusdi Hermawan sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) yang beralamat di Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
 
I Made Rusdi Hermawan menjalankan bisnisnya selama kurun waktu 3 tahun. Namun, tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Justru malah dilaporkan di Ditreskrimum oleh Putu Gede, yang merupakan HRD, dengan tuduhan dugaan tindak pidana penggelapan. Persoalan itu ditambah dugaan perampasan perampasan sertifikat hak milik atas nama istrinya.
 
Kedudukan I Made Rusdi Hermawan sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) juga tidak dianggap. Dengan cara, merubah susunan sistem perusahaan tanpa RUPS dan tanpa melibatkan pemilik.
 
“Ini benar-benar perbuatan yang tidak manusiawi,” tambah Agus.
 
Sementara Togar mengatakan, sebagai kuasa hukum pihaknya akan memperjuangkan hak-hak klien dengan cara melakukan tindakan-tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata.
 
“Harga diri Warga Negara Indonesia yang diperlakukan semena-mena oleh Warga Negara Asing di Tanah Air kita sendiri,
kami akan bertindak cepat,” ujar Togar.
 
Pihaknya juga akan melakukan pendekatan terhadap pihak lain yang terkait dengan persoalan itu.
 
“Kami juga meminta kepada instansi seperti Kepolisian, Imigrasi, Pajak, dan Bandara untuk bekerja secara profesional dan melindungi hak-hak warga negaranya,” jelas Caleg Nomor Urut 7 dari Partai Golkar ini. (*)

Baca Juga :   Polda Bali Ungkap Kepemilikan Sabu-Sabu 1/2 Kg